Kabupaten Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun menggelar Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan di Graha Retno Dumilah Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021).
Kepala Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Sugiharto menjelaskan, sosialisasi tersebut dimaksudkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai lembaga pengguna data kependudukan memahami tentang pemanfaatan data kependudukan.
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun kerja sama pengiriman dokumen kependudukan dengan PT Pos Indonesia
Baca juga: Dispendukpencapil Kabupaten Madiun gelar bimtek rekonsiliasi data kependudukan
Dispendukpencapil Kabupaten Madiun sosialisasi PKS Pemanfaatan Data Kependudukan
Selasa, 8 Juni 2021 21:45 WIB