Lumajang (ANTARA) - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk berkomitmen dalam mewujudkan good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Bendahara Pengeluaran, Pola Kemitraan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang di aula BKD Kabupaten Lumajang, Senin.
"Diklat tersebut tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal ketatausahaan keuangan sesuai peraturan yang berlaku," ucap wabup yang biasa dipanggil Bunda Indah.
Ia berharap pejabat mampu melaksanakan tugas dalam menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara/daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Saya mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mewujudkan good governance pada lingkup pemerintah dalam bidang pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Lumajang," katanya.
Bunda Indah meminta para peserta dapat mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi bendahara pengeluaran dengan baik dan tidak tegang dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Provinsi Jawa Timur Nawang Ardiani mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjalin kemitraan dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur.
"Setiap ASN mendapatkan hak pengelolaan kompotensi untuk setiap tahunnya karena peran strategis ASN adalah sebagai pelaksana reformasi birokrasi di Indonesia," katanya.
Selain dituntut untuk mengubah perilakunya, lanjut dia, ASN juga dituntut untuk bisa melakukan pengambilan keputusan secara profesional, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dengan pengelolaan keuangan yang akuntanbel dan transparan.
Sekretaris BKD Lumajang Murdiyanto mengatakan diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman, serta keterampilan teknis bagi bendahara dan pengelola keuangan di lingkungan satuan kerja.
Menurutnya peserta juga akan diajari mekanisme mengeluarkan uang dari kas negara, membelanjakan sesuai dengan peruntukannya, memungut kewajiban perpajakannya, sampai dengan melaporkan dan mempertanggungjawabkan, pengeluaran dan pengelolaan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Diklat tersebut dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli-17 Agustus 2019 dan akan dibagi menjadi tiga gelombang yakni gelombang I dilaksanakan pada tanggal 29 Juli-3 Agustus 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 35 orang.
Kemudian gelombang II akan dilaksanakan pada tanggal 5-10 Agustus 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang, dan gelombang III akan dilaksanakan pada tanggal 12-17 Agustus 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang.
Wabup Lumajang ajak OPD komitmen wujudkan "good governance"
Senin, 29 Juli 2019 20:02 WIB