Jakarta (ANTARA) - Peringkat utang PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC meningkat, seiring dengan naiknya peringkat utang jangka panjang Indonesia versi lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P). Berdasarkan review S&P, profile kredit IPC membaik dari BB+ menjadi BBB-. Dalam dunia investasi, peringkat BBB- dikategorikan sebagai peringkat investment grade (layak investasi).
"Kami merevisi penilaian atas stand-alone credit profile (SACP) IPC dari BB+ menjadi BBB-. Penilaian ini berdasarkan pandangan bahwa kondisi perekonomian Indonesia yang lebih stabil akan mendukung perusahaan-perusahaan seperti PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC dalam meningkatkan pendapatan dan menekan gejolak arus kas (cash flow) mereka," tulis S&P dalam review terbarunya.
Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya mengapresiasi penilaian yang disematkan S&P terhadap IPC.
"Kenaikan peringkat utang IPC ini menandakan kepercayaan investor global terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional yang dilaksanakan IPC. Salah satunya pembangunan Terminal Kijing di Kalimantan Barat, untuk meningkatkan konektivitas nasional," kata Elvyn di Jakarta, Sabtu (1/6), menanggapi penilaian S&P yang menaikkan peringkat utang IPC baru-baru ini.
Jumat pekan lalu, S&P menaikkan peringkat utang jangka panjang Indonesia atau sovereign credit rating Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil. Selain itu, S&P juga menaikkan peringkat utang Indonesia jangka pendek menjadi A-2 dari A-3.
Dalam penilaiannya, S&P menyebut ekonomi Indonesia secara konsisten mengungguli negara-negara lain dengan tingkat pendapatan yang serupa. Lembaga ini optimistis dengan kebijakan Indonesia yang stabil dan pengaturan fiskal yang hati-hati, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap kuat di tahun-tahun mendatang.(*)