Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya membantah tudingan sejumlah partai politik bahwa pihaknya telah melakukan penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 yang digelar pada Rabu (17/4).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya mempersilahkan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.
"Kalau mereka protes silahkan tapi landasannya apa?. Tentunya harus ada pembuktiannya," katanya.
Politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Wali Kota Surabaya ini menegaskan jika memang ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan partainya, hal itu bisa dicek melalui Form C1 Plano yang dimiliki masing-masing saksi.
Namun, Whisnu kembali menegaskan, jika tudingan itu tidak terbukti dan memiliki dasar yang kuat, maka tudingan itu hanya fitnah belaka dan PDI Perjuangan akan memproses persoalan itu secara hukum.
"Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai," ujarnya.
Whisnu menambahkan, harusnya di situasi Pilpres yang tengah memanas ini seharusnya tidak membuat kegaduhan. "Yang jelas jika tidak ada bukti, maka akan kami lawan. Ini sekaligus menjadi pembelajaran politik yang baik di Surabaya," kata Whisnu.
Sekitar lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI telah melaporkan adanya kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu Surabaya pada Rabu siang.
Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Musyafak Rouf sebelumnya menduga PDI Perjuangan telah menggelembungkan suara Pileg 2019 di sejumlah TPS. Dari total 8.144 TPS di Kota Pahlawan, ada sekitar 24 persen yang digelembungkan.
"Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS," kata Musyafak.
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya mempersilahkan lima partai politik dan caleg DPR RI melaporkan temuan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Surabaya
"Kami persilahkan. Kalau bisa dengan bukti-bukti. Setiap laporan akan menjadi perhatoan kami untuk ditindak lanjuti," ujarnya. (*)
DPC PDIP Surabaya bantah tudingan penggelembungan suara Pileg 2019
Sabtu, 20 April 2019 19:06 WIB
Kalau mereka protes silahkan tapi landasannya apa?. Tentunya harus ada pembuktiannya