Surabaya (ANTARA) - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa 13 saksi terkait kasus mutilasi mayat dalam koper di Desa Karanggondang, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4) yang diketahui bernama Budi Hartanto (28), warga Kota Kediri.
"Kami sudah memeriksa 13 saksi dan akan kami lakukan yang namanya ekspos nanti kalau perkembangan secara signifikan sudah kami ketahui," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis.
Barung mengatakan, saat ini polisi tengah bergerak di locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya mayat dalam koper dan menemukan beberapa catatan.
Pertama sayatan-sayatan bekas luka yang ditinggalkan berasal dari seorang bernama Budi Hartanto (28), seorang guru honorer. Selanjutnya polisi menggabungkan antara locus delicti Kediri dan locus delicti yang ada di Blitar.
"Nah sayatan-sayatan itu, Tim Identifikasi lagi bekerja untuk melihat bahwa apakah bekas yang ditinggalkan itu menyangkut dengan lamanya tempos waktu meninggalnya korban dengan waktu sayatan itu terjadi. Dengan demikian maka Polda Jatim sampai dengan saat sekarang masih fokus pada itu," ujar Barung.
Mengenai motif pembunuhan tersebut, Barung menyatakan kepolisian akan menyampaikan jika tersangka sudah tertangkap.
Dia menambahkan, saat ini ada yang berspekulasi pembunuhanan ini karena masalah asmara, masalah dendam dan ada yang berspekulasi masalah ekonomi karena sepeda motor hilang.
"Nanti akan kami ungkap setelah kami temukan ini. Kami mohon waktu sedangkan bagian tententu aja belum didapatkan," ujarnya.
Barung menegaskan, polisi sudah maju untuk yang melakukan penyelidikan dan kita melihat bahwa ini kasus akan segara dituntaskan.
"Sudah ada beberapa yang kita lakukan pengerucutan. Pelaku lebih dari satu, arah ke sana, karena tidak mungkin yang bersangkutan membuang seorang diri, pasti ada yang nyetirin," ujarnya.(*)
Polda Jatim periksa 13 saksi terkait mayat dalam koper
Kamis, 4 April 2019 15:59 WIB
Nah sayatan-sayatan itu, Tim Identifikasi lagi bekerja untuk melihat bahwa apakah bekas yang ditinggalkan itu menyangkut dengan lamanya tempos waktu meninggalnya korban dengan waktu sayatan itu terjadi. Dengan demikian maka Polda Jatim sampai dengan saat sekarang masih fokus pada itu