Surabaya (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa senjata api milik anggota untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.
Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan di Surabaya, Senin, mengatakan pemeriksaan senjata api tidak hanya menyasar anggota internal polda setempat, melainkan juga serentak di seluruh jajaran daerah.
"Hal ini dalam rangka melakukan pencegahan terhadap tindakan-tindakan atau pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota. Baik itu anggota saat berdinas maupun luar dinas," katanya.
Pemeriksaan senjata api meliputi cek fisik senjata, cek surat, pemeliharaan hingga amunisi, yakni pendataan, pemeriksaan ulang berapa jumlah senjata yang dipinjam pakai oleh anggota dan berapa jumlah amunisinya.
"Untuk anggota yang berdinas di fungsi staf atau fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya tinggi maka senjata akan ditarik untuk sementara," tegasnya.
Sementara bagi anggota yang tidak mengantongi surat kepemilikan senjata api atau habis masa berlakunya akan dilakukan penarikan.
"Ini untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Nanti akan diatur lagi oleh Mabes terkait dengan peminjaman senjata api. Jadi, nanti akan diatur lagi, siapa saja yang memegang senjata api, bagaimana prosedurnya, sementara yang tidak layak tidak boleh membawa senjata api ditarik semua," katanya.
Cegah penyalahgunaan, Propam Polda Jatim periksa senjata api anggota
Senin, 23 Desember 2024 16:55 WIB