Gresik (Antaranews Jatim) - Layanan publik di Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terhenti akibat adanya sejumlah pejabat di wilayah itu yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak kejaksaan negeri setempat.
Ummi, salah satu masyarakat Gresik yang datang ke Kantor BPPKAD di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik, Selasa mengaku sempat ditolak oleh pegawai instansi setempat saat akan mengurus Surat Keterangan Nilai Jual Obyek Pajak (SK-NJOP).
"Mereka mengumumkan secara mendadak, dan menutup beberapa layanan publik di kantor tersebut hingga waktu yang tak ditentukan," kata Ummi, menjelaskan.
Sementara salah satu pegawai BPPKAD yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku penutupan layanan berasal dari perintah atasan dengan waktu yang tidak ditentukan.
Sebelumnya, petugas Kejari Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan OTT terhadap 12 pegawai BPPKAD Kabupaten Gresik, pada Senin (14/1) sore.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Gresik Andre Dwi Subianto tidak menjelaskan secara rinci penangkapan itu, namun dugaan sementara terkait dengan korupsi dana insentif.
Kasi Intel Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo saat dimintai keterangan mengakui ada sejumlah barang bukti yang telah disita, salah satunya berupa uang ratusan juta.
Sementara itu, beberapa petugas Kejari Gresik hingga siang ini masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor BPPKAD yang ada di lantai satu dan dua Kantor Pemkab Gresik.(*)
Akibat OTT Layanan Publik BPPKAD Gresik Terhenti
Selasa, 15 Januari 2019 13:14 WIB
Sebelumnya, petugas Kejari Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melakukan OTT terhadap 12 pegawai BPPKAD Kabupaten Gresik, pada Senin (14/1) sore.