Gresik (ANTARA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper berisi sejumlah berkas, usai melakukan penggeledahan di ruangan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu.
Lima petugas KPK yang datang ke Gresik itu melakukan penggeledahan selama sekitar tiga jam, dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Gresik H Munir.
Berkas-berkas yang disita dari ruangan kepala kantor Kemenag Gresik itu sepenuhnya milik Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi yang sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) .
Dua koper warna biru dan kuning itu langsung dimasukkan ke mobil Toyota Innova yang sebelumnya siaga di halaman parkir kantor Kemenag Gresik.
Proses penyitaan berkas hingga masuk ke dalam mobil diamankan dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Gresik H Munir tidak bisa menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang dibawa petugas KPK.
"Saat penggeledahan, memang saya dipanggil ke ruangan, tapi tidak boleh melihat kerja petugas KPK, jadi cuma saksi saja," katanya.
Tim KPK datang ke Gresik menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova warna hitam dan langsung masuk ke ruangan Kepala Kemenag serta memeriksa di ruangan, dengan penjagaan aparat keamanan yang dilengkapi senjata laras panjang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada kesempatan sebelumnya mengatakan, KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Surabaya, Selasa (19/3).
KPK juga telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).
Selain ruang kerja Saifuddin, KPK juga menggeledah dua ruangan lain, yaitu ruang Sekretaris Jenderal M Nur Kholis Setiawan dan ruang kepala Biro Kepegawaian.
Di tempat itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian itu.
Selain itu, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
Baca juga: Petugas KPK geledah kantor Kemenag Gresik
Baca juga: Petugas KPK bawa satu koper warna biru dari kantor Kemenag Jatim
Petugas KPK bawa dua koper dari kantor Kemenag Gresik
Rabu, 20 Maret 2019 14:19 WIB