Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Pandoe Pramoe Kartika (tengah) menunjukan barang bukti hasil opeasi tangkap tangan di Kantor Kenjaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur, Selasa (15/1/2019). Kejari Gresik menetapkan Plt Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Gresik M Mukhtar yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut sebagai tersangka korupsi dana insentif daerah dengan barang bukti uang senilai Rp537.152 juta. Antara Jatim/Zabur Karuru