Trenggalek (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis, memusnahkan ribuan sampah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) karena rusak atau memang sudah tidak digunakan dengan cara dibakar.
Simbolis pembakaran dilakukan di halaman kantor Dispendukcapil Trenggalek disaksikan sejumlah pejabat dan wartawan.
"Kegiatan ini sudah kami mulai pada Jumat (14/12), berpedoman atas instruksi dari Kementerian Dalam Negeri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki di Trenggalek. Keterangan Sigid, total ada 37.750 keping KTP-e yang dibakar.
Penjelasannya, puluhan ribu keping KTP-e itu sudah tidak digunakan pemiliknya lagi dangan alasan ada material yang rusak, perubahan elemen data seperti status perkawinan dari yang sebelumnya belum kawin menjadi kawin, hingga pemiliknya sudah meninggal.
"Sebenarnya jika ada masyarakat yang mengurus perbaruan KTP-e, material yang lama kami tarik dan agar tidak disalahgunakan dirusak dengan cara digunting," ucapnya.
Pembakaran puluhan ribu KTP-e tersebut merupakan langkah yang tepat dan efisien.
Pasalnya, selain sudah tidak digunakan, dan meminimalisasi risiko penyalahgunaan, juga mengurangi beban dispendukcapil dalam menyimpannya.
Selain itu, kapasitas gudang yang dimiliki terbatas sehingga barang yang nantinya disimpan harus benar-benar ada manfaatnya dikemudian hari.
Lanjut Sugid, dari jumlah 37.750 keping KTPE yang dibakar itu rinciannya adalah: 1.500 keping pada Jumat (14/12), 7.600 keping pada Senin (17/12), 6.100 keping pada Selasa (18/12), 7.200 keping pada Rabu (19/12), serta 15.350 keping pada Kamis (10/12).
Nantinya proses pembakaran akan dilakukan setiap hari, setelah penutupan proses pelayanan, sehingga jika pada hari itu juga petugas Dispendukcapil mendapatkan ada orang yang mengurus pembaruan KTP-e akan langsung dibakar.
"Jadi, jika pada hari itu ada empat orang yang mengurus pembaruan KTP-e, empat keping material lama akan langsung kami bakar. Ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko penyalahgunaan, apalagi tahun depan merupakan tahun politik," tutur Sigid yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Trenggalek. (*)