Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan senjata api yang digunakan Idris (30), pelaku penembakan Subaidi (40) Anggota PPS Sampang adalah buatan pabrik dan bukan rakitan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu mengatakan pihak polisi tidak percaya pada pengakuan tersangka Idris yang mengatakan bahwa pistol itu merupakan rakitan.
"Berdasarkan bukti tembak yang ada, kita tidak percaya bahwa ini adalah senjata rakitan, penyidik juga bekerja dan hari ini sudah kita dapatkan senjata itu bukanlah rakitan ternyata senjata pabrikan," kata Barung.
Barung mengatakan dari hasil penyelidikan polisi dilihat dari lubang tembak pada senjata yang menjadi Barang Bukti (BB) tersebut. Lubang itu juga terlihat rapi, tak seperti rakitan tenaga amatir.
"Berdasarkan daripada lubang tembak ini teratur sekali dari mulai masuknya sampai dengan keluarnya (peluru, red)," ujarnya.
Mengenai jenis pistol tersebut, Barung mengatakan pistol yang digunakan Idris berjenis Bareta yang merupakan buatan pabrik.
"Bareta itu pabrikan bukan organik yang menggunakan umum (bisa TNI dan Polri, red), juga barang bukti juga sudah kita amankan," kata Barung.
Barung menegaskan kini pihaknya tengah mencari pelaku penjual pistol tersebut.(*)
Polisi: Senjata Api Pelaku Penembakan Anggota PPS Sampang Buatan Pabrik
Rabu, 28 November 2018 18:07 WIB
Berdasarkan bukti tembak yang ada, kita tidak percaya bahwa ini adalah senjata rakitan, penyidik juga bekerja dan hari ini sudah kita dapatkan senjata itu bukanlah rakitan ternyata senjata pabrikan