Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap 275 perkara kejahatan jalanan dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung selama dua pekan, 5 - 16 September.
"Operasi Sikat Semeru kali ini kami gelar jelang Operasi Mantab Brata Semeru 2018 untuk pengamanan Pemilihan Umum 2019," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dia menandaskan operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, serta mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya.
Rudi merinci 275 perkara kejahatan yang berhasil diungkap selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru kali ini terdiri dari 126 kasus pencurian dengan pemberatan, 84 kasus pencurian dengan kekerasan dan 46 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu juga meliputi 17 kasus kepemilikan senjata tajam maupun senjata api jenis "airsoft gun", serta dua kasus premanisme.
"Dari seluruh kasus kejahatan ini kami menangkap ratusan pelaku, 290 di antaranya telah kami tetapkan tersangka," katanya.
Rudi menyebut terbanyak adalah pelaku pencurian dengan pemberatan. Dalam kasus ini polisi menetapkan 106 tersangka. Selain itu polisi menetapkan 98 tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan, serta 65 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Untuk kasus kepemilikan senjata tajam dan senjata api jenis airsoft gun, kami menetapkan 17 tersangka. Selain itu empat orang kami tetapkan tersangka dalam kasus premanisme," ujarnya.
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain dua unit kendaraan roda empat, 31 unit kendaraan roda dua, 32 unit telepon seluler, tujuh senjata api airsoft gun dan peluru gotri 14 bungkus, selain beberapa peralatan sarana kejahatan.
"Kami juga amankan uang tunai hasil kejahatan senilai Rp22.732.000 sebagai barang bukti," ucap Rudi.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu menyatakan selama ini terus menekankan anggotanya untuk menekan angka kriminal jalanan di Kota Surabaya.
"Kami konsentrasi untuk memberantas kejahatan jalanan karena sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. Pelaku kejahatan jalanan ini telah mengurangi rasa nyaman masyarakat," ujarnya. (*)
Polrestabes Surabaya Ungkap 275 Kejahatan Jalanan
Selasa, 18 September 2018 17:44 WIB
Dari seluruh kasus kejahatan ini kami menangkap ratusan pelaku, 290 di antaranya telah kami tetapkan tersangka