Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, secara masif melakukan operasi dengan sasaran ke seluruh lokasi wilayah hukum kepolisian ini, sebagai upaya untuk menekan kejahatan.
Kabag Operasi Polres Blitar Kompol Siswanto mengemukakan Polres Blitar menggelar Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025, dengan fokus untuk menekan tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Kami lakukan Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025. Ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi, strategi, dan pola tindak antarsatuan tugas (Satgas) dalam pelaksanaan operasi di lapangan," katanya di Blitar, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk kegiatan Operasi Sikat Semeru 2025 tersebut akan digelar mulai 22 Oktober hingga 02 November 2025, sehingga berlangsung selama 12 hari. Operasi menyasar ke seluruh wilayah hukum Polres Blitar. Sebelum operasi berlangsung, dilakukan Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025.
Dalam Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Sikat Semeru 2025 ini, juga dijelaskan tentang pembagian tugas dalam empat satuan tugas utama yaitu Satuan Tugas Bantuan Operasional ( Satgas Banops), Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Tindak, dan Satgas Lidik Polres Blitar, dengan total personel yang dilibatkan sebanyak 65 anggota.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditekankan tentang pentingnya sinergitas antar fungsi untuk mengidentifikasi, mencegah, serta menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Sasaran operasi meliputi orang, barang, lokasi, dan benda yang berpotensi menjadi objek tindak kriminal," kata dia.
Pihaknya berharap, melalui pelaksanaan Latihan Pra-Operasi Sikat Semeru 2025 ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan optimal, efektif, dan tepat sasaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar.
Sebelumnya, Polres Blitar juga intensif untuk berkomunikasi dengan satuan tugas di tingkat desa, termasuk dengan memberikan bantuan sarana kontak berupa Handy Talky (HT) kepada pos kamling di dua wilayah, yakni Desa Sragi, Kecamatan Talun dan Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Pemberian alat komunikasi tersebut merupakan bentuk perhatian Polres Blitar kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas melalui kegiatan ronda malam di pos kamling.
Polres Blitar juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dengan adanya sarana komunikasi ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, serta peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar dapat terus meningkat.
