Blitar (ANTARA) - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangkap 12 tersangka dalam 12 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, yang digelar pada mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengemukakan dari 12 tersangka tersebut mereka terlibat dalam berbagai tindak kriminal.
"Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi lima kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencurian dengan kekerasan, satu kasus pencurian hewan, serta satu kasus yang melibatkan perguruan silat dengan pelaku anak di bawah umur," katanya di Blitar, Sabtu.
Ia menambahkan, selain itu, terdapat dua kasus pencurian dengan pemberatan yang masing-masing berupa pencurian keju dan pencurian sound system oleh pelaku anak.
Sementara itu, dua kasus lainnya merupakan pencurian ringan, yaitu pencurian tabung elpiji dan pencurian kotak amal di wilayah Sutojayan yang telah diproses melalui hukum tindak pidana ringan.
Pihaknya mengungkapkan, salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah pencurian sepeda motor Suzuki Smash di wilayah Kecamatan Garum.
Dua pelaku berinisial K (34), seorang tukang tebang kayu, dan S (45), seorang sopir. Keduanya berhasil ditangkap setelah keduanya kedapatan membawa kendaraan milik korban.
"Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah berhasil diamankan petugas," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci T. Setelahnya, sepeda motor itu langsung dibawa pelaku.
Keduanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Blitar mengatakan keberhasilan operasi yang digelar pada mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025 tersebut merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan angka kejahatan.
Selain itu, ia juga menambahkan, Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga situasi lingkungan, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga tetap bisa terpantau.
Polres Blitar juga berupaya untuk memperkuat peran pos keamanan lingkungan (poskamling), sebagai salah satu langkah dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah setempat.
Dalam hal ini Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) turut berperan mendukung revitalisasi sistem keamanan lingkungan (siskamling) di seluruh wilayah desa di Kabupaten Blitar.
"Ini bentuk komitmen kami menekan angka kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar," kata Kapolres.
