Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap 1.443 kasus kejahatan dan menahan 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November.
“Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 Alhamdulillah signifikan. Selama 12 hari kita ungkap 1.443 kasus dengan jumlah tersangka 1.135,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Widi Atmoko di Markas Polda Jatim, Rabu.
Ia menjelaskan dari total kasus yang diungkap, sebanyak 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sedangkan 1.173 kasus lainnya non-target operasi (non-TO) dengan 859 tersangka.
Untuk kasus TO, rinciannya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 107 kasus dengan 109 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 27 kasus dan 26 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 101 kasus dan 101 tersangka.
Kemudian penyalahgunaan senjata api satu kasus dengan tiga tersangka, kejahatan jalanan tujuh kasus dan delapan tersangka, pencurian delapan kasus dan delapan tersangka, penyalahgunaan senjata tajam (sajam) 14 kasus dan 14 tersangka, bahan peledak (handak) tiga kasus dan tiga tersangka, serta penyelundupan dua kasus dengan dua tersangka.
Adapun untuk non-TO, curat sebanyak 529 kasus dengan 405 tersangka, curas 45 kasus dan 43 tersangka, curanmor 438 kasus dan 235 tersangka.
Selanjutnya penyalahgunaan senjata api satu kasus dan dua tersangka, kejahatan jalanan 22 kasus dan 35 tersangka, pencurian 75 kasus dan 68 tersangka, penyalahgunaan sajam 38 kasus dan 40 tersangka, handak enam kasus dan tujuh tersangka, serta penyelundupan empat kasus dengan empat tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, enam truk, 94 kunci T, satu laptop, 197 telepon genggam, 75 flashdisk rekaman CCTV, 25 celurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, dan 231 ekor hewan.
Polisi ungkap 1.443 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Semeru 2025
Rabu, 5 November 2025 19:52 WIB
Polisi saat merilis pengungkapan kasus kejahatan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (5/11/2025). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)
