Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap 44 kasus pidana melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 pada 22 Oktober sampai 2 November 2025 yang didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah 18 kasus.
"Pada Operasi Sikat Semeru 2025 selama 22 Oktober sampai 2 November total ada 44 kasus yang diungkap, rinciannya tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 18 kasus curanmor, dan 4 kasus senjata tajam," kata Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Dari total 44 kasus tersebut petugas kepolisian setempat meringkus sebanyak 51 tersangka, terdiri dari delapan tersangka curat, 21 tersangka curas, 18 tersangka curanmor, dan empat tersangka penggunaan senjata tajam.
Tersangka curas yang sebanyak 21orang, sebanyak tujuh tersangka berasal dari target operasi dan 14 tersangka lainnya non target operasi.
Kemudian, untuk curanmor tiga tersangka berasal dari target operasi dan 15 tersangka lainnya non target operasi.
Sedangkan, tersangka yang ditangkap akibat melakukan tindak pidana curat dan penggunaan senjata tajam semuanya adalah non target operasi.
"Kami akan melanjutkan ini semua ke kejaksaan untuk disidangkan," ujarnya.
Polresta Malang Kota turut mengamankan total 100 barang bukti dari hasil pengungkapan 51 kasus kejahatan itu, diantaranya berupa 12 kendaraan roda dua, pisau, samurai, pedang, dan arit.
Oskar menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan operasi ini juga tidak lepas dari sinergisitas bersama instansi di lingkungan Pemerintah Kota Malang, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Lebih lanjut, dalam upaya penyelidikan pihaknya memanfaatkan sarana prasarana berupa teknologi informasi (IT) yang dimiliki oleh kedua dinas tersebut, sehingga proses pencarian terhadap pelaku berjalan cepat dan tepat.
Selain itu, dia meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi terjadinya kasus tindak kejahatan, baik itu di jalan raya, lingkungan tempat tinggal, maupun fasilitas umun.
"Kami terus membangun kerja sama dengan masyarakat dalam memperkuat tata kelola keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," tuturnya.
