Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Timur R. Wiwin Istanti mengatakan dana desa dari APBN akan membawa dampak kepada masyarakat apabila pencairannya bisa tepat waktu, juga tepat guna dalam memanfaatkan.
"Kami ingin memastikan dana desa yang disalurkan melalui 15 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jawa Timur, tepat waktu tidak terlalu lama mengendap," katanya saat meninjau pemanfaatan dana desa di Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungannya ke desa setempat untuk memastikan bahwa pemanfaatan dana desa di tahun ketiga pada 2018 bisa membawa manfaat bagi masyarakat.
Sebab, lanjut dia, ada desa yang sudah jenuh dengan pemanfaatan dana desa kemudian memanfaatkan hanya untuk membangun jalan paving.
"Dana desa pemanfaatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata dia menegaskan.
Hanya saja, ia mengakui tidak mungkin bisa mengunjungi seluruh desa di Jawa Timur, yang jumlahnya sebanyak 7.724 desa,
"Yang jelas kami ingin dana desa bisa dengan cepat dimanfaatkan untuk mengerakkan perekonomian masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu, menurut dia, desa juga harus cepat bisa mencairkan dana desa yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan melengkapi berbagai persyaratan.
"Kalau dulu dana yang dicari, justru sekarang dana desa harus yang mencari agar bisa dicairkan untuk dimanfaatkan," kata dia menegaskan.
Dalam kunjungannya itu, R. Wiwin Istanti didampingi ahli ekonomi Kementerian Keuangan Rudi Purwono yang juga dosen di Universitas Airlangga, jajaran KPPN dan jajaran DPMD setempat.
Pada kesempatan itu, Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro Sofyan Tirto didampingi Kepala Desa Pejambon, Abd. Rokhman, menjebutkan desanya menerima dana desa sebesar Rp692.243.400 pada 2018.
Pemanfaatan dana desa, lanjut dia, dilakukan secara transparan dengan mengumumkan di papan pengumuman juga laman desa, termasuk dalam perencanaan dengan melibatkan masyarakat secara periodik dalam program "jandom" atau musyawarah desa.
Pemanfaatan dana desa, lanjut dia, dimanfaatkan berbagai pembangunan, antara lain, untuk membangun saluran irigasi, dan plesterisasi rumah warga.
"Di desa kami sudah ada 176 rumah dari 224 rumah yang berlantai tanah sekarang sudah diplester dengan memanfaatkan dana desa," ucapnya. (*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo
Pencairan Dana Desa Jatim Harus Tepat Waktu (Video)
Rabu, 5 September 2018 19:27 WIB
Kami ingin memastikan dana desa yang disalurkan melalui 15 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jawa Timur, tepat waktu tidak terlalu lama mengendap.