Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, memusnahkan barang bukti (BB) narkotika seberat lebih dari 10 kilogram yang merupakan hasil ungkap dari dua laporan kasus.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat pemusnahan mengatakan 10 kilogram narkotika yang dimusnahkan masing masing jenis sabu seberat lebih dari 2,9 kilogram yang merupakan barang bukti sitaan dari tersangka AH, penangkapan pada 3 Mei 2018.
Selanjutnya adalah narkotika jenis ganja seberat lebih dari 7,3 kilogram yang merupakan barang bukti sitaan dari tersangka EP, penangkapan 9 Juni 2018.
"Pemusnahan ini dari dua tempat kejadian perkara (TKP). Pertama Suramadu dengan barang bukti sabu-sabu semuanya. Mereka kurir dari Lampung. Sedangkan barang bukti ganja dari TKP 2 di Pandaan setelah dikembangkan dari rumah dan didapatkan," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, BNNP Jatim menangkap tersangka AH dengan membawa narkotika jenis sabu seberat total lebih dari 2,9 kilogram. Untuk membawa sabu dengan menggunakan tas dan penanak nasi.
Sedangkan EP, diamankan saat mengambil paket kiriman jenis ganja kering di kantor JNE by pass Pandaan, Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Total barang bukti ganja kering yang diamankan seberat lebih dari 7,3 kilogram.
"Ini memang ada jaringan antarpulau, tapi sabu-sabu ini dari Malaysia. Ayo kita buat satu tim. Kasihan mereka hanya perantara yang diiming-imingi uang Rp10-20 juta atau lebih tapi tidak tahu akibatnya," tuturnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, sebagian barang bukti telah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, dan disisihkan untuk keperluan pengadilan. Kemudian, sebagian besar dimusnahkan di mesin incenerator.
"Semua barang bukti ini sudah disisihkan untuk menjadi barang bukti pengadilan. Ini ada orangnya. Daripada lama-lama saya nyabu nanti," ujarnya.
Untuk tersangka, atas perbuatanya diancam dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)
Video Oleh Willy Irawan
BNNP Jatim Musnahkan 10 Kilogram Barang Bukti Narkotika (Video)
Rabu, 25 Juli 2018 11:20 WIB
ni memang ada jaringan antarpulau, tapi sabu-sabu ini dari Malaysia. Ayo kita buat satu tim. Kasihan mereka hanya perantara yang diiming-imingi uang Rp10-20 juta atau lebih tapi tidak tahu akibatnya