Surabaya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Jumat, memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ganja hasil pengungkapan selama dua bulan yakni April dan Mei 2022.
"Sabu-sabu dan ganja ini merupakan barang bukti hasil sitaan dari delapan tersangka yang ditangkap di lima tempat selama bulan April dan Mei," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Aris Purnomo di sela pemusnahan di Surabaya.
Brigjen Aris menjelaskan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan pada kali ini adalah sebanyak 338 gram disita dari AF, AG, AW dan MA.
"Sementara ganja yang dimusnahkan 18.854,8 gram yang disita dari YF, TP, dan HD dan YG," katanya.
Dia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut bukan hanya hasil kerja keras BNNP Jatim atau BNN Kabupaten/ Kota, namun berkat kerja sama semua pihak.
"Keberhasilan ini bukan hanya berkat BNN tapi berkat sinergi yang kuat di antara kita. Oleh karena itu, komunikasi, kolaborasi dan sinergi dapat terus terjalin secara terstruktur demi memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia khususnya Jatim," ujarnya. (*)