Rutan Bangkalan perkuat sinergi dengan BNNP Jatim cegah narkoba
- 19 April 2026 17:00
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukan sejumlah buku tabungan yang diamankan milik oknum anggota polisi berinisial AS yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024). BNNP Jatim melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang ditangkap pada 19 Oktober 2024 di Surabaya dengan barang bukti sekitar 25 kilogram sabu-sabu dan mengamankan empat buku tabungan oknum polisi tersebut guna mendalami kasus jaringan narkoba Sumatra Utara-Lombok. Antara Jatim/Rizal Hanafi/um
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memeriksa dokumen milik oknum anggota polisi berinisial AS yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024). BNNP Jatim melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang ditangkap pada 19 Oktober 2024 di Surabaya dengan barang bukti sekitar 25 kilogram sabu-sabu dan mengamankan empat buku tabungan oknum polisi tersebut guna mendalami kasus jaringan narkoba Sumatra Utara-Lombok. Antara Jatim/Rizal Hanafi/um
Kabid Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Kombespol Noer Wisnanto (kanan) memeriksa kamar oknum anggota polisi berinisial AS yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024). BNNP Jatim melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang ditangkap pada 19 Oktober 2024 di Surabaya dengan barang bukti sekitar 25 kilogram sabu-sabu dan mengamankan empat buku tabungan oknum polisi tersebut guna mendalami kasus jaringan narkoba Sumatra Utara-Lombok. Antara Jatim/Rizal Hanafi/um