Situbondo (Antaranews Jatim) - Pelaksanaan penghitungan perolehan suara Pilkada Jatim di tingkat KPU Kabupaten Situbondo, diwarmai protes dari saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti.
Saksi pasangam calon Gus Ipul-Puti melayangkan protes saat pembacaan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim tingkat KPU kabupaten, dan bahkan saksi tersebut meminta KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi khususnya di Kecamatan Arjasa.
"Untuk Kecamatan Arjasa ditunda dulu, karena datanya banyak yang tidak sesuai," kata Buckhori, salah seorang saksi pasangan Cagub-Cawagub Gus Ipul-Puti kepada Komisioner KPU Kabupaten Situbondo dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Jatim di Situbondo, Rabu.
Buckhori melayangkan protes, karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) DA1 KWK yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa tidak sama dengan DPT DA1 KWK yang dipegang saksi pasangan calon Gus Ipul dan Puti tersebut.
Kendati saksi meminta penghitungan ditunda sementara, namun Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto meminta untuk tetap membacakan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan.
"Rekapitulasi tetap kami lanjutkan, karena tidak ada masalah," kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto.
Dalam pantauan, seratusan personel dari Polrea Situbondo melakukan pengamanan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten Situbondo Pilkada Jatim 2018. (*)