Situbondo (Antaranews Jatim) - Ketua Paguyuban Jagal Sapi Desa Sumberkolak, Kabupaten Situbondo, H Ansori menduga terjadi pungutan liar atau pungli di rumah pemotongan hewan (RPH) setempat dan selama ini dikeluhkan oleh para jagal sapi.
"Setiap hari para jagal sapi yang hendak memotong (menyembelih) sapinya di RPH Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, harus membayar Rp20.000 per ekor sapi untuk biaya pemeriksaan kesehatan hewan," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.
Ironisnya, lanjut dia, jika sapi tersebut ditolak oleh petugas karena kondisinya sedang bunting dan masih dalam masa produktif, uang pungutan tersebut tidak dikembalikan.
Dan bahkan, katanya, untuk sapi penggantinya masih juga dikenakan biaya kembali sebesar Rp20.000, sehingga dugaan pungli ini tentu sangat dikeluhkan oleh jagal sapi yang hendak memotong sapinya di RPH Desa Sumberkolak.
"Pungutan atau biaya pemeriksaan sapi sebelum diptong tersebut sudah turun dari sebelumnya, karena sebelumnya kami dikenakan biaya Rp30.000 dan sekarang turun menjadi Rp20.000 per ekor sapi," ucapnya.
Ansori menjelaskan, untuk meloloskan sapinya tersebut agar supaya dapat dipotong meski dalam kondisi bunting dan sebagainya, ada oknum dokter hewan yang mengenakan denda kepada pemilik sapi hingga Rp100.000 per ekor.
"Kalau saya sendiri belum pernah mengalami hal seperti itu, namun anggota paguyuban ada yang laporan bahwa didenda Rp100.000 untuk meloloskan sapinya yang bunting agar tetap dipotong, karena kalau tidak begitu kan rugi," katanya.
Sementara Rico, Kepala RPH Desa Sumberkolak mengatakan bahwa kejadian tersebut ulah oknum RPH yang tidak bertanggungjawab dan hal semacam itu harus dijelaskan kepada para jagal sapi karena tidak semuanya petugas melakukan pungutan liar.
"Saya tidak membantah dan informasi itu sudah sering saya dengar, bahkan saya sudah mengingatkan tapi tetap saja begitu. Perlu diingat tidak semuanya begitu, itu ulah oknum-oknum saja," tuturnya. (*)
Paguyuban: Pungli di Rumah Pemotongan Hewan Situbondo
Senin, 7 Mei 2018 20:51 WIB