Pamekasan (Antaranews Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur Perwakilan Bangkalan melarang para siswa melakukan aksi corat-coret segaram sekolah dan melakukan konvoi kendaraan bermotor dalam menyambut kelulusan siswa.
"Jika ada siswa yang melakukan aksi itu, maka akan kami tindak tegas dengan memanggil secara langsung orang tuanya ke sekolah," ujar Kepala Cabang Bangkalan Disdik Jatim Arif Khamzah di Bangkalan, Kamis.
Ia mengatakan, aksi corat-coret seragam, bukan cerminan pelajar di Kabupaten Bangkalan. Demikian juga dengan aksi konvoi kendaraan bermotor.
Selain hanya akan mengganggu arus lalu lintas, kegiatan seperti itu hanya akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk mengantisipasi hal ini. Pelajar yang melakukan konvoi kendaraan bermotor hendaknya ditilang," ujarnya, menjelaskan.
Selain itu, bagi pelajar yang ketahuan melakukan aksi corat-coret seragam sekolahnya, Arif menegaskan, maka ijazahnya akan ditahan, dan harus diambil langsung oleh orang tuanya.
Kepada para orang tua siswa, Arif juga meminta untuk berperan aktif serta ikut mengawasi anak-anaknya agar melakukan hal positif.
"Sambil menunggu pengumuman kelulusan, orang tua bisa mengarahkan anaknya untuk melakukan hal yang positif. Bisa mengaji atau menempuh studi yang lebih tinggi," katanya, menjelaskan.
UNBK SMA/MA di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tahun ini diikuti sebanyak 122 sekolah.
Dari jumlah itu, sebanyak 80 sekolah menyelenggarakan UNBK mandiri, sedangkan sisanya merupakan penggabung. Total peserta UNBK sebanyak 7.228 orang, terdiri dari 4.805 siswa SMA dan 2.423 siswa MA. (*)
Disdik Bangkalan Larang Siswa Corat-coret Seragam Sekolah
Kamis, 26 April 2018 20:07 WIB