Bangkalan (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangkalan menginstruksikan kepada semua lembaga pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah setempat menggelar kegiatan Pondok Ramadhan guna meningkatkan pendidikan mental keagamaan bagi peserta didik.
Menurut Kepala Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Bangkalan Jufri Kora, instruksi kegiatan Pondok Ramadhan itu dilakukan agar para guru pada berbagai satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Bangkalan bisa memanfaatkan momentum Ramadhan ini dalam meningkatkan spiritual dan pengetahuan keagamaan para siswa.
"Jadwal yang kami tetapkan tentang pelaksanaan pondok Ramadhan serentak untuk tingkat SD dan SMP di Bangkalan ini mulai tanggal 25 hingga 27 April 2022," katanya di Bangkalan, Rabu.
Ia menjelaskan sebenarnya program keagamaan di masing-masing sekolah sudah ada. Hanya saja, khusus di bulan suci Ramadhan, Disdikbud Bangkalan perlu memberikan program penguat sebagai bentuk dukungan kepada program prioritas Bupati Bangkalan yang menjadikan sebagai kabupaten zikir dan shalawat.
"Program keagamaan seperti membaca Al Quran di berbagai tingkatan lembaga pendidikan baik di tingkat SD maupun SMP sebenarnya sudah ada. Jadi, dalam kegiatan Pondok Ramadhan ini nantinya akan dijadikan penguatan program yang telah dijalankan selama ini," ujar Jufri.
Saat ini, sambung Jufri, Disdikbud Bangkalan telah mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah terkait pelaksanaan Pondok Ramadhan tersebut.
"Untuk surat edarannya sudah kami sampaikan. Bahkan, tanggal pelaksanaannya juga sudah kami tetapkan, tinggal pelaksanaannya di sekolah-sekolah," imbuhnya.
Jufri melanjutkan pelaksanaan Pondok Ramadhan di masing-masing sekolah bisa berbeda, bergantung kebijakan guru dan kepala sekolah, di antaranya bisa dilakukan selama 24 jam atau hanya enam jam.
Dalam pelaksanaan Pondok Ramadhan selama 24, siswa diminta untuk bermalam di sekolah, melaksanakan buka puasa, sahur dan shalat Tawarih di sekolah. Sedangkan yang enam jam, siswa hanya datang ke sekolah saat kegiatan materi Pondok Ramadhan berlangsung.
"Jadi, bentuk pelaksanaannya bisa berbeda-beda. Yang jelas, sekolah wajib melaksanakan Pondok Ramadhan ini," katanya, menjelaskan.
Jumlah lembaga pendidikan tingkat SD di Kabupaten Bangkalan sebanyak 835 unit sekolah, terdiri atas 628 SD negeri dan 207 SD swasta. Sedangkan jumlah lembaga pendidikan SMP, terdiri atas 56 SMP negeri dan 341 SMP swasta.
"Dengan demikian, total jumlah lembaga yang harus menggelar pondok pesantren mulai tanggal 25 hingga 27 April 2022 ini sebanyak 1.232 lembaga yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Bangkalan untuk tingkat SD dan SMP," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, kalangan anggota DPRD Bangkalan menyambut positif kebijakan Disdikbud yang mengharuskan semua lembaga pendidikan di bawah naungan lembaga itu menggelar Pondok Ramadhan.
"Mengisi kegiatan positif lebih baik, sehingga wawasan keagamaan siswa meningkat, dan lebih paham tentang agama," kata anggota DPRD Bangkalan K.H. Mukaffi Holil.
Disdikbud Bangkalan instruksikan SD-SMP gelar Pondok Ramadhan
Rabu, 20 April 2022 22:16 WIB