Surabaya (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya KH Pardi memastikan memberikan lampu hijau pada pelaksanaan kegiatan "Pondok Ramadhan" 2023 dengan syarat tak boleh ada kegiatan menginap di masing-masing lembaga pendidikan.
"Itu yang saya imbau untuk dihindari (menginap), jangan dulu. Tidak boleh abai, nyatanya masih ada virus (COVID-19)," kata Pardi kepada wartawan, Kamis.
Imbauan tak menggelar acara menginap dalam rangkaian kegiatan "Pondok Ramadhan" juga untuk menjamin keamanan dan pola pengawasan terhadap para peserta.
"Menginap kontrol itu susah, tolong dihindari agar tidak sulit pengawasannya juga," ujar dia.
Oleh karenanya, Kemenag Surabaya telah menjalin berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya terkait teknik dan imbauan pelaksanaan kegiatan "Pondok Ramadhan" di setiap lembaga pendidikan.
Nantinya, pelaksanaan kegiatan "Pondok Ramadhan" bakal diawasi secara ketat oleh petugas yang sudah disiapkan oleh Kantor Kementerian Agama Surabaya.
"Kami bersama-sama dengan Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran (SE), tetap prokes," ucapnya.
Sementara, pelaksanaan "Pondok Ramadhan" juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Selain itu batas maksimal kegiatan, yakni hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Kegiatan agama di sekolah sudah normal, tetapi tetap tidak boleh meninggal prokes. Bisa dimulai pukul delapan pagi sampai jam sembilan malam," ujarnya.
Pardi menyarankan kegiatan tersebut sebaiknya juga dilaksanakan dengan membagi peserta ke dalam dua gelombang. Hal itu menjadi langkah tepat untuk mengantisipasi kerumunan peserta saat kegiatan berjalan.
Mekanisme tersebut dikembalikan lagi kepada lembaga pendidikan masing-masing, sembari menghitung jumlah murid dan ketersediaan ruangan untuk menyelenggarakan acara.
"Pola dikembalikan pada masing-masing lembaga," katanya.
Diharapkan, kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan itu bisa berjalan lancar, sekaligus bisa mengajarkan nilai-nilai keagamaan bagi para pelajar.
"Kami libatkan seluruh menyelenggara pendidikan swasta, karena di Kemenag ada lembaga untuk sama-sama mengawasi," ucapnya.