Surabaya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) Husnul Maram mengimbau jamaah calon haji agar mematuhi batasan barang yang akan dibawa ke Tanah Suci.
"Batasan barang di dalam koper yang akan masuk ke bagasi pesawat adalah 20 kilogram," katanya kepada wartawan, saat menyambut kedatangan jamaah calon haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Selasa.
Kakanwil juga mengingatkan agar jamaah calon haji tidak membawa barang-barang yang dilarang menurut aturan penerbangan internasional.
"Semisal kalau membawa tembakau atau rokok tidak melebihi 200 batang," ujarnya, mencontohkan.
Hari ini mulai masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya, yaitu jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 1, 2 dan 3 asal Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya dan Madiun.
Sementara dari jamaah calon haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kloter 1, petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyisihkan sedikitnya delapan koper milik jamaah, yang berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat sinar x diketahui membawa barang-barang yang dilarang menurut aturan penerbangan internasional.
Diakui Kakanwil Husnul Maram, temuan petugas terhadap barang-barang bawaan yang dilarang seakan terus berulang di tiap musim penyelenggaraan haji dan selalu dilakukan oleh jamaah asal daerah yang sama setiap tahun.
Padahal, menurutnya, sosialiasi terkait batasan dan larangan barang-barang bawaan telah gencar disampaikan kepada jamaah calon haji, khususnya selama mengikuti manasik yang didampingi petugas Kemenag setempat, menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
"Sudah kami sosialisasikan. Tidak boleh membawa spirtus, gas, petis atau peralatan untuk memasak dalam satu koper. Terkadang ada jamaah yang membawa tembakau satu koper," ujarnya.
Untuk pemeriksaan barang-barang hari ini, Husnul mengungkapkan, pada sejumlah koper milik jamaah hanya ditemukan alat pengisi daya (power bank) yang melebihi batasan menurut aturan penerbangan internasional.
"Tadi yang disisihkan petugas kebanyakan adalah power bank, yang menurut aturan penerbangan tidak boleh karena melebihi 10.000 mAh," ucapnya.
Selain itu di sejumlah koper milik jamaah lainnya juga ditemukan rokok, yang masing-masing melebihi batasan 200 batang.
Kakanwil Kemenag Husnul Maram berharap jamaah calon haji pada kloter-kloter berikutnya yang akan memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya mematuhi aturan terkait batasan dan larangan barang-barang yang akan dibawa ke Tanah Suci.
"Sebab dipastikan kalau tetap membawanya dengan menyembunyikan di dalam koper akan terdeteksi saat pemeriksaan barang menggunakan alat sinar x, sehingga nantinya terpaksa disita oleh petugas PPIH Embarkasi Surabaya," tuturnya. (*)