Jakarta, (Antara) - Indonesia sudah melakukan upaya optimal untuk menggalang dukungan dari berbagai negara dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020.
"Betul kita sekarang kampanye menjadi anggota tidak tetap DK PBB dan tidak ada opsi kalah. Artinya kita harus mendapatkan posisi itu," ujar Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Febrian Alphyanto Ruddyard dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin.
Keputusan mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 ditentukan sejak 2009, atau satu tahun setelah Indonesia menjalankan posisi yang sama pada periode 2007-2008.
Sejak 2011, Kemlu mulai melakukan pendekatan dengan berbagai negara hingga kini sudah ada lebih dari 120 negara mendukung Indonesia untuk keanggotaan di DK PBB.
Presiden Joko Widodo bahkan mengirimkan tiga utusan khusus yakni Hassan Wirajuda, Muhammad Lutfi, dan Mahendra Siregar untuk menggalang dukungan dari negara-negara kawasan Afrika, Pasifik, dan Eropa untuk semakin mengamankan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB.
Selain berbagai upaya prosedural tersebut, Indonesia telah mengampanyekan tiga isu prioritas dalam pencalonan sebagai anggota DK PBB yakni memastikan perdamaian dan keamanan global, memastikan adanya sinergi antara perdamaian berkelanjutan dan agenda pembangunan, serta memerangi isu terorisme, radikalisme, dan esktremisme.
Ketiga isu tersebut, menurut Ruddyard, sangat relevan dengan perkembangan dunia saat ini.
"Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, kalau kita kalah ini betul-betul pertanyaan serius bagi mesin diplomasi kita baik dari segi pencapaian, kapabilitas, dan kredibilitas," tutur dia.
Dalam pemilihan anggota tidak tetap DK PBB yang akan berlangsung pada 8 Juni 2018, Indonesia bersaing dengan Maladewa. Indonesia harus mendapatkan dukungan 129 negara sebagai ambang batas terpilih.
DK PBB beranggotakan 15 negara, lima di antaranya adalah anggota tetap yakni Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China, dan Prancis, sedangkan 10 anggota tidak tetap dipilih untuk setiap periode dua tahun.
Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yaitu periode 1973-1974, 1995-1996, serta 2007-2008.(*)
Jadi Anggota DK PBB RI Berupaya Optimal
Senin, 23 April 2018 16:42 WIB
Betul kita sekarang kampanye menjadi anggota tidak tetap DK PBB dan tidak ada opsi kalah. Artinya kita harus mendapatkan posisi itu