Madiun (Antaranews Jatim) - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Madiun akan mengusung pasangan Maidi dan Inda Raya sebagai bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun untuk pilkada setempat tahun 2018.
Ketua DPC PDIP Kota Madiun Djatmiko Royo Saputro di Madiun, Selasa mengatakan kepastian pengusungan pasangan calon tersebut setelah surat resmi rekomendasi dari DPP PDIP turun dan diterimanya.
"Rekom DPP sudah turun, dan hasilnya PDIP Kota Madiun akan mengusung pasangan Maidi dan Inda Raya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun 2018," ujar Djatmiko Royo yang akrab disapa Kokok Raya ini kepada wartawan.
Menurut dia, surat rekomendasi tersebut terkirim dalam empat amplop. Dimana empat amplop tersebut masing-masing untuk untuk DPC PDIP Kota Madiun, KPU Kota Madiun, serta masing-masing pasangan calon yang diusung.
Dalam helatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun 2018, PDIP berkoalisi dengan PKB, PPP serta PAN.
Kokok Raya meyatakan setelah surat rekomendasi turun, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kader dan partai pengusung lainnya untuk memiliki satu tekad memenangkan Maidi dan Inda Raya pada pilkada nanti.
Sesuai rencana partai pengusung pasangan Maidi–Inda Raya akan melakukan deklarasi pada Rabu (10/1). Setelah deklarasi, pasangan Maidi–Inda Raya akan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Madiun.
Seperti diketahui, Maidi merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun. Sempat mendaftar di dua partai politik, yakni PDIP dan Partai Demokrat, serta sama-sama memperoleh rekomendasi. Namun Maidi lalu memilih menggunakan "kendaraan" PDIP untuk mencalokan diri sebagai Wali Kota Madiun pada Pilkada Serentak 2018.
Sementara, Inda Raya merupakan kader PDIP yang juga merupakan anak dari Kokok Raya. Pada pilkada sebelumnya, Inda Raya juga mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Madiun yang berpasangan dengan Parji selaku Rektor IKIP PGRI Madiun lewat usungan partai yang sama. Namun ia kalah dari calon petahana Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto usungan Partai Demokrat. (*)