Blitar (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Blitar, Jawa Timur, membidik pengusaha mikro dan pegawainya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami memang menjaring yang potensial untuk ikut kepesertaan yaitu di menengah ke bawah, yang mikro. Mereka banyak yang tidak tahu, sehingga belum ikut program ini," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar Arie Fianto Syofian di Blitar, Rabu.
Ia mengatakan, hingga kini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Blitar mencapai 2.200 badan usaha dengan 36 ribu peserta. Pada 2017 ini, ditargetkan ada 12 ribu peserta baru wilayah BPJS ini, yaitu Blitar, Tulungagung, hingga Trenggalek.
Arie menambahkan, pemerintah telah memutuskan bahwa kepesertaan BPJS ketenagakerjaan harus diikuti seluruh warga baik penerima upah maupun nonupah. Penerima upah adalah mereka yang bekerja, sementara yang nonupah adalah yang pemilik usaha, misalnya UMKM.
Program BPJS ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial. Program tersebut merupakan jaring pengaman dari aktivitas pekerjaan, sehingga terhindarkan dari potensi kemiskinan sebagai dampak dari risiko sosial. Mereka bisa ikut perlindungan sosial kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun.
Walaupun jumlah kepesertaan BPJS ketenagakerjaan itu banyak, hingga kini diketahui masih belum semua pemilik usaha mengikutsertakan pegawainya dalam program ini. Padahal, seharusnya, program ini diberikan perusahaan sebagai bentuk kepedulian pemilik usaha pada pekerja.
Pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi terkait dengan BPJS ketenagakerjaan tersebut. Sosialisasi juga dilakukan dengan berbagai pihak, baik penerima upah ataupun yang nonupah. Mereka diberi pemahaman terkait dengan program tersebut.
"Kami aktif sosialisasi dengan harapan masyarakat mengetahui program ini. Mereka ke depan juga bisa bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan, sebab prorgram ini wajib, siapapun yng bekerja," katanya.
Untuk saat ini, kata dia, sejumlah pemerintah daerah juga sudah membuat terobosan baru, misalnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang mengikutsertakan kepala desa serta perangkatnya dalam program ini. Namun, ke depan diharapkan seluruh pemerintah daerah, maupun pemilik usaha mengikutsertakan keanggotaan para pegawainya untuk menjadi peserta program ini. (*)