Madiun (Antara Jatim) - Ketua KPU Kota Madiun Sasongko melatik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018.
Menurut Sasongko, para anggota PPK dan PPS yang dilantik tersebut diharapkan bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya serta taat kepada peraturan.
"KPU juga meminta PPK dan PPS selalu menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Integritas itu di dalamnya termasuk netralitas," ujar Sasongko saat pelantikan PPK dan PPS oleh KPU Kota Madiun di Hotel Aston, Kamis
Sesuai data, jumlah petugas PPK dan PPS yang dilantik dan akan bertugas pada pilkada serentak mendatang mencapai 96 orang.
Rinciannya, 15 orang anggota PPK untuk tiga kecamatan atau lima orang PPK untuk tiap kecamatan dan 81 orang anggota PPS untuk 27 kelurahan atau tiga orang PPS untuk masing-masing kelurahan.
Para anggota PPK dan PPS yang dilantik tersebut akan bertugas dalam dua kegiatan pilkada. Yakni Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun dan Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang.
Sedangkan untuk PPK dan PPS yang bertugas pada Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) di 2019, nanti akan ada perekrutan lagi.
"Jadi untuk pilkada serentak yang salah satunya digelar di Kota Madiun, kita melantik 96 PPK dan PPS. Diharapkan mereka dapat bertugas dengan baik sesuai peraturan," tambahnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Madiun Armaya yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap agar aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai PPK dan PPS pada pilwali dan pilgub yang akan datang netral.
"Jika ada yang tidak netral, maka akan ditindak tegas," ungkap Wakil Wali Kota Armaya.
Sementara, pihak KPU dan pemda setempat bertekad Pemilihan Wali Kota Madiun dan Pilgub Jatim pada 27 Juni 2018 dapat berjalan lancar dan damai. (*)