Surabaya (Antara Jatim) - Irwasda Polda Jawa Timur Kombes Pol Wahyudi Hidayat mengatakan Tim Satgas Saber Pungli telah menangkap 146 tersangka dari 97 kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait alokasi dana desa (ADD) dan pungli di wilayah itu selama setahun.
"Barang bukti uang yang diamankan kurang lebih Rp3 miliar. Untuk kasus ada alokasi dana desa (ADD) yang ditangkap di Sampang. Sementara kasus pungli yakni mengurus penizinan, mengurus sertifikasi tanah (prona) yang gratis oleh beberapa panitia desa diuangkan," kata Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Wahyudi Hidayat di Surabaya, Senin.
Dirinya mengungkapkan, yang tertangkap dalam setahun itu di antaranya ada pegawai negeri sipil (PNS), camat, kepala desa dan orang biasa yang memungut pungutan liar tersebut.
"Kasus tersebut sudah ada yang P21, sudah ada yang divonis pengadilan sebagai hukuman. Ada yang dua tahun, ada yang tiga tahun," ujarnya.
Satgas Saber Pungli, kata dia, bertugas tidak hanya menindak hukum saja tapi juga melakukan pencegahan atau membangun sistem. Sistem supaya tidak ada kebocoran alokasi dana desa.
"Kalau sistem pengunaan keuangan negara atau pelayanan publik sudah baik maka bisa mencegah pungli," tuturnya.
Ke depan, Satgas juga selain tetap melaksanakan penindakan hukum dengan memetakan perkantoran mana saja yang masih agak "nakal". Namun tetap mengingatkan terlebih dahulu yang telah terindikasi pungli.
"Boleh diingatkan terlebih dahulu. Pesannya Satgas Saber Pungli Pusat supaya pungli dihilangkan, tapi kalau diingatkan masih tetap, akan di-OTT," kata dia.(*)
Tim Saber Pungli Polda Jatim Telah Tangkap 146 Tersangka
Senin, 20 November 2017 18:34 WIB
Kasus tersebut sudah ada yang P21, sudah ada yang divonis pengadilan sebagai hukuman. Ada yang dua tahun, ada yang tiga tahun