Probolinggo (Antara Jatim) - Sebanyak 170 desa yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tercatat sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2017.
"Kecamatan yang semua desanya lunas PBB-P2 baru sembilan kecamatan yakni Kecamatan Sumber, Bantaran, Krejengan, Gading, Dringu, Lumbang, Sukapura, Tegalsiwalan dan Wonomerto," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono melalui Kepala Bidang Pendapatan Susilo Isnadi di Probolinggo, Senin.
Hingga triwulan III 2017, lanjut dia, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Probolinggo telah mencapai Rp14.781.247.637 atau 99,2 persen dari target sebesar Rp14.900.000.000.
Menurutnya SPPT PBB-P2 tahun 2017 mencapai 426.687 lembar dan perolehan realisasi PBB-P2 tersebut cukup besar karena kesadaran masyarakat dan wajib pajak akan tanggung jawabnya membayar pajak di Probolinggo sudah tinggi.
"Namun hal itu masih perlu ditingkatkan lagi dan butuh komitmen bersama dari semua pihak untuk kesadaran melunasi PBB-P2 di Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
Ia menjelaskan pemanfaatan PBB-P2 karena pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau benda yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang (UU) dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran.
"Perolehan PBB-P2 itu masih 100 persen penyumbang PAD dalam APBD Kabupaten Probolinggo, sehingga perolehan dari PBB-P2 digunakan untuk menunjang program pembangunan untuk kepentingan masyarakat di wilayah setempat," katanya.
Pada tahun 2018, lanjutnya, pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo akan memaksimalkan perolehan PBB-P2 dengan melakukan pemutakhiran data objek pajak PBB-P2.
"Tentunya nanti akan ada kenaikan tarif, sehingga saya berharap wajib pajak bisa memaklumi adanya kenaikan itu dan terlebih sudah banyak perubahan status tanah dari awalnya sawah menjadi permukiman," ujarnya, menambahkan. (*)