Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK sekaligus Ketua Tim Pencegahan Korupsi wilayah Jawa Timur, Arif Nurcahyo di Madiun, Rabu mengakatan, sosialisasi pencegahan korupsi penting diberikan kepada ASN, karena pejabat itulah yang bersinggungan dengan uang negara dan rawan penyelewengan.
"Prinsipnya kami melakukan pencegahan. Sosialisasi bukan hanya Kota Madiun. Tetapi semua daerah," ujar Arif Nurcahyo saat sosialisasi di Gedung Diklat Kota Madiun.
Menurut dia, kasus suap tercatat sebagai tindakan korupsi yang paling tinggi secara nasional. Artinya, paling sering dilakukan.
"Sedangkan yang kedua adalah mengenai penyelewengan pengadaan barang dan jasa (PBJ)," ungkap Arif lanjut.
Ia menjelaskan, alur korupsi ada tiga. Mulai dari gratisikasi, suap, dan pemerasan. Gratisikasi bukan hanya uang, namun juga barang dan fasilitas yang diberikan karena berkaitan dengan jabatan seseorang.
Sedangkan, suap berada ditingkatan selanjutnya dan pemerasan masuk kategori paling tinggi. Selain itu,korupsi bisa terjadi sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Arif berharap ASN di lingkup Pemkot Madiun tidak perlu khawatir selama bekerja dalam jalur yang benar dan mengikuti aturan main yang berlaku.
Pihaknya menilai Kota Madiun sudah banyak melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi saat ini. Di antaranya diwujudkan dengan adanya pendampingan dari Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D). Artinya, sudah ada transparansi.
Selain itu, segala urusan mengenai APBD juga sudah berbasis elektronik. Penggunaan APBD juga sudah tersosialisasikan dan bisa dijangkau masyarakat dengan mudah.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi mengatakan pelaksanaan APBD Kota Madiun saat ini semakin ketat. Tidak ada main-main, utamanya untuk rekanan yang "nakal".
"Saya berpesan agar ASN Kota Madiun memahami dan melaksanakan aturan main dengan baik, serta tidak mengambil uang negara," kata Maidi.
Guna mengawasi dan mencegah korupsi, pemkot akan terus melakukan pendampingan bagi pejabatnya, mulai memaksimalkan tim TP4D hingga pendampingan internal. (*)