Madiun (ANTARA) - Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengajak para aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut menyukseskan gerakan Gempur Rokok Ilegal dengan intensif mengedukasi masyarakat mengenai peraturan perundangan tentang cukai.
"Rokok ilegal merugikan pendapatan negara, maka para ASN dan masyarakat harus ikut aktif menyukseskan gerakan ini. Ketahui ciri-cirinya, lalu laporkan apabila mengetahui. Mari bersama kita gempur rokok ilegal," ujar Pj Wali Kota Eddy dalam kegiatan Jalan Sehat Bareng Pj Wali Kota Madiun, Jumat (21/6/2024) yang diikuti oleh para ASN di lingkungan Pemkot Madiun .
Menurutnya, sebagai abdi negara, ASN Kota Madiun juga harus turut memerikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan rokok ilegal yang merugikan negara ke masyarakat.
"Sekali lagi, kenali cirinya, laporkan kepada petugas jika ada, dan jangan membeli, apalagi mengedarkannya," kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto hadir bersama istri, Pj Ketua TP PKK Kota Madiun Rika Agustina yang ikut berjalan kaki. Para forkopimda juga berpartisipasi dalam jalan sehat yang digelar sebagai rangkaian dari peringatan ke-106 Hari Jadi Kota Madiun.
Adapun, titik start dimulai dari Pahlawan Business Center (PBC), ribuan ASN berjalan kaki hingga sepanjang Jalan Pahlawan, lalu belok ke kiri menuju Jalan Panglima Sudirman. Selanjutnya, peserta ke Jalan dr Soetomo dan kembali ke Jalan Pahlawan melalui Jalan Jawa.
Tiba di lokasi finish, yakni Balai Kota Madiun, para ASN diberikan edukasi mengenai ketentuan perundangan tentang cukai dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madiun sambil menyantap sarapan nasi pecel gratis.
Selain untuk meramaikan peringatan ke-106 Hari Jadi Kota Madiun, Jalan Bareng Pj Wali Kota juga menjadi ajang sosialisasi ketentuan perundangan-undangan tentang cukai.
Kegiatan berlangsung semarak, apalagi terdapat banyak hadiah kejutan atau "doorprize" dalam agenda tersebut. Pj Wali Kota dan jajaran turut mengundi sejumlah doorprize untuk para peserta.
Pihaknya berharap, beragam hadiah yang disuguhkan dapat memberi semangat kepada para ASN yang telah meramaikan kegiatan tersebut.
Salah satu yang beruntung adalah Slamet Rahayu, ASN dari Dinas Perpustakaan Daerah Kota Madiun. Ia mendapatkan sepeda listrik yang nomor kupon undiannya sama dengan yang dibacakan Pj Wali Kota.
"Semoga hadiahnya juga dapat semakin memacu kinerja para ASN dalam bekerja memberikan pelayanan publik ke masyarakat," katanya.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.
Advertorial
Pj Wali Kota Madiun ajak ASN ikut sosialisasikan gempur rokok ilegal
Jumat, 21 Juni 2024 20:24 WIB