Bondowoso (Antara Jatim) - Para siswa dan guru serta pegawai tata usaha di lingkungan lembaga pendidikan di bawah Yayasan Miftahul Ulum Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diwajibkan mengenakan pakaian ala santri dalam rangkaian memperingati Hari Santri Nasional 2017.
"Kami menginstruksikan semua personel di lembaga ini mulai dari dari tingkat TK, SD, MTs hingga SMK untuk mengenakan pakaian seperti santri mukim selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Oktober 2017," katab Ketua Yayasan Pendidikan Miftahul Ulum Tumpeng, Wonosari, Bondowoso, Ahmad Zainal Huda, di Bondowoso, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tanggal 22 Oktober merupakan momen bersejarah bagi kaum santri di indonesia karena diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan tersebut didasarkan keluarnya seruan berupa Revolusi Jihad dari Hadrotussyekh KH Hasyim Asy`ary bahwa membela negara melawan penjajah adalah jihad fisabilillah. Resolusi itu kemudian menggerakkan warga Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya untuk berperang melawan penjajah pada 10 Nopember 1945 dan kemudian menjadi Hari Pahlawan.
Zainal menjelaskan bahwa jihad pada saat ini tidak lagi diartikan sebagai peperangan dengan mengangkat senjata, tapi perjuangan itu melawan ketertinggalan, memberantas kebodohan dan menanamkan jiwa nasionalis sejak dini.
Instruksi agar semua komponen di lembaganya mengenakan pakaian santri dengan harapan mereka mampu menginternalkan nilai-nilai santri ke dalam dirinya. Mereka diharapkan menjadi bangga menjadi bagian dari dunia santri di Indonesia.
Dengan instruksi itu, menampilkan pemandangan berbeda di Yayasan Miftahu Ulum dari hari biasanya. Para guru dan staf yang biasanya mengenakan seragam dinas dan siswa mengenakan seragam, selama tiga hari mereka mengenakan sarung dan kopiah untuk laki-laki dan siswa putri mengenakan pakaian bebas layaknya santri putri.
"Jika ada dari unsur guru dan siswa yang tidak berbusana ala santri, kami tidak diperkenankan mereka masuk sebelum mengganti pakaiannya terlebih dahulu," katanya.
Sementara Kepala SMK Miftahul Ulum Imam Fathollah, MAg mengatakan keharusan mengenakan pakaian ala santri nantinya tidak hanya diterapkan pada saat Hari Santri, melainkan akan diterapkan setiap hari Jumat.
"Harapannya, ini semakin mengentalkan jiwa santri ke dalam diri siswa dan guru sehingga mereka terus menjaga nilai-nilai kesantrian di tengah masyarakat," ujar alumni Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, dan Ponpes Nurul Jadid Paiton, Probolinggo, ini.
Pengawas Pondok Pesantren Miful Ulum Kiai Mas Ali Bakir menyambut baik program berbusana ala santri selama tiga hari disekolah itu agar mereka terbiasa berbusana ala santri, baik di pondok ataupun diluar pondok.
"Bahkan, kalau bisa berbusana ala santri ini dipakai setiap hari sebagai identitas dan ciri khas santri di pondok pesantren," kata Kepala MTs Saiful Bahri Bondowoso ini.(*)