Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 300 sopir angkutan kota dan angkutan pedesaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur terlindungi dengan jaminan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Pemberian asuransi tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Jember dengan Direksi Pusat BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Jember Faida dalam siaran pers yang diterima Antara di Jember, Sabtu.
Menurutnya Pemkab Jember meminta kuota "corporate social responsibility" (CSR) yang merupakan stimulan premi BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal dan rekomendasi tersebut untuk sopir angkutan kota dan pedesaan yang belum terlindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan di Jember.
"Asuransi itu penting bagi sopir karena pekerjaan mereka beresiko tinggi selama mengemudikan angkutan umum di jalan raya karena risiko kecelakaan dan sebagainya," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Ia mengatakan premi akan dibayar langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dan selama setahun itu, para sopir ikut dalam program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Setelah satu tahun, kami berharap premi yang murah setiap bulannya itu bisa dibayar oleh koperasi yang menaungi para sopir angkutan kota dan angkutan pedesaan tersebut," katanya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur Abdul Kholik yang secara khusus datang untuk para sopir angkutan kota di Jember itu menjelaskan bahwa program BPJS merupakan program negara.
"Sopir yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat banyak, seperti pengobatan jika terjadi kecelakaan kerja yang tidak terbatas dan berapapun habisnya biaya pengobatan, misalkan Rp10 miliar tetap dijamin BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Ia mengatakan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa untuk mendapatkan berbagai diskon dan pinjaman di bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga banyak manfaat yang bisa digunakan peserta.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan sopir angkutan kota dan angkutan pedesaan dilakukan langsung di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember pada Jumat (6/10) sore.(*)