Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur saat in fokus mengejar pajak tempat hiburan malam dan kafe karaoke sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah setempat.
"Kami sedang menginventarisasi tempat-tempat hiburan maupun kafe karaoke yang berstatus wajib pajak (WP)," kata Sekretaris Bapenda Tulungagung Sugiono di Tulungagung, Selasa.
Ia mengakui selama ini serapan PAD dari sektor hiburan belum optimal. Selain belum terdata semua, pengawasan atas masing-masing tempat usaha belum optimal.
Padahal selain tempat hiburan malam berskala besar dengan segmen kelas menengah ke atas, jumlah tempat usaha kafe karaoke yang beroperasi hingga pelosok desa-kecamatan ditaksir menncapai ratusan.
"Kalau semua tertib pajak, PAD sektor hiburan bisa sangat tinggi," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, para pemilik tempat usaha baik penginapan maupun hiburan harus sadar diri.
Apalagi pajak yang dibayarkan tersebut sebenarnya tidak mengurangi segi pendapatan pribadi, karena itu dibayar konsumen atas pelayanan yang diberikan lokasi tersebut.
"Namun, ada tidaknya tambahan pada PAK, kami masih belum mengetahui. Kami akan menunggu pada proses pengesahan dilakukan," katanya tanpa merinci berapa THM atau kafe yang akan disasar dan berapa target kontribusi pajaknya.
Sugiono mengatakan, secara komulatif target PAD Tulungagung periode 2017 masih jauh dari harapan. Dari total target tahunan sebesar Rp300 miliar, kata dia, saat ini baru 27,5 persen atau Rp84 miliar terkumpul.
Selebihnya, kata dia, diupayakan dengan menggenjot beberapa sektor potensi pajak yang telah masuk proyeksi sebelumnya.
Dijelaskan, ada 11 jenis pajak yang ditarik daerah. Dari jumlah itu, salah satu yang cukup sulit dikejar hasil pajaknya adalah usaha sarang burung walet.
Kesulitan dialami petugas karena keberadaan pencari maupun pengusaha sarang burung walet yang terhitung sedikit, sehingga tak memungkinkan terus dikejar.
"Jumlahnya yang sedikit di sini tak mungkin untuk dipaksakan," ucapnya.
Sementara sektor lain yang dimaksud Sugiono antara lain dari usaha penerangan jalan umum yang sudah mencapai Rp18,48 miliar dari target Rp22,4 miliar, mineral dan batuan (minerba) yang sudah mencapai Rp207,85 juta, bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah surplus, parkir, dan lain sebagainya.
"Tak ada jalan lain kecuali menggenjot sektor lain," ujarnya.(*)
Defisit, Bapenda Tulungagung Kejar Pajak Hiburan Malam
Selasa, 26 September 2017 17:01 WIB
"Kalau semua tertib pajak, PAD sektor hiburan bisa sangat tinggi," ujarnya.