Surabaya (ANTARA) - Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Anang Jazuli, menyayangkan adanya ajakan untuk menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari seorang pengacara bernama Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh.
Anang dalam keterangan diterima di Surabaya, Kamis menyebut ajakan tersebut tidak hanya merugikan kepentingan publik, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan daerah serta bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
“Mengajak masyarakat untuk menunggak pajak atau menggugat pemerintah hanya karena kebijakan di Jawa Timur berbeda dengan provinsi lain adalah tindakan yang merusak dan tidak mencerminkan semangat kebersamaan dalam pembangunan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Cak Sholeh sebelumnya mengajak masyarakat untuk menunggak PKB, dan kemudian menyatakan akan menggugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa jika tidak menerapkan kebijakan penghapusan PKB seperti di provinsi lain.
Terkait hal tersebut, Anang menegaskan bahwa setiap daerah memiliki pertimbangan fiskal masing-masing dalam menetapkan kebijakan pajak.
Sehingga, membandingkan kebijakan Jawa Timur dengan provinsi lain tanpa memahami kondisi dan kebutuhannya dinilai sebagai langkah keliru yang dapat menyesatkan opini publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sejak 2019 sudah mengeluarkan kebijakan seperti pemutihan denda PKB untuk meringankan beban wajib pajak yang terlambat membayar.
Kemudian pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua guna mengurangi biaya administrasi, serta penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu.
Dalam periode 2019-2024, Pemprov Jatim telah memberikan insentif pajak senilai Rp1,54 triliun yang dimanfaatkan oleh 11,8 juta objek pajak.
Kebijakan tersebut, kata Anang, membuktikan bahwa Pemprov Jatim tidak hanya berorientasi pada penerimaan pajak, tetapi juga memiliki komitmen dalam meringankan beban masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Anang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat merugikan kepentingan bersama.
“Jika ada keberatan terhadap kebijakan yang berlaku, jalur yang benar adalah dialog dan advokasi, bukan dengan mengajak masyarakat melanggar hukum atau mengancam pemimpin daerah dengan gugatan yang tidak berdasar,” katanya.
Mantan Presbem Unair sesalkan ajakan tunggak pajak kendaraan bermotor
Kamis, 27 Maret 2025 14:13 WIB

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) Universitas Airlangga (Unair), Muhammad Anang Jazuli. (ANTARA/Dokumen Pribadi)
Mengajak masyarakat untuk menunggak pajak atau menggugat pemerintah hanya karena kebijakan di Jawa Timur berbeda dengan provinsi lain adalah tindakan yang merusak