Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember Faida meminta DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur segera menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017, sehingga masyarakat bisa menikmati program pembangunan yang sudah direncanakan.
"Jangan tunda-tunda P-APBD karena anggaran itu untuk rakyat dan pihak dewan jangan menggunakan opini yang mendiskreditkan pemerintahan bupati dan wakil bupati karena yang dirugikan kepentingan masyarakat," kata Bupati Jember Faida di Jember, Selasa.
Ia menyayangkan lamanya pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) yang berjalan hampir satu bulan, sehingga hal tersebut menyebabkan lambannya penetapan P-APBD 2017.
"Saya kecewa dewan mengulur-ulur waktu untuk pembahasan KUPA-PPAS yang berjalan hampir satu bulan dan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah dalam pembahasan tim anggaran dengan badan anggaran karena seharusnya pembahasan KUPA-PPAS dilakukan tim anggaran dan badan anggaransaja," tuturnya.
Menurutnya keterlambatan penetapan P-APBD dapat merugikan kepentingan masyarakat, sehingga bukan merugikan bupati dan wakil bupati karena dalam KUPA PPAS P-APBD 2017 sudah sesuai dengan program-program yang akan dijalankan oleh tiap-tiap OPD.
"Jika tidak segera ditetapkan, maka program pembangunan tidak bisa jalan. Sejatinya pembahasan itu harus cepat diselesaikan dan cepet dieksekusi, agar nilai sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa tidak banyak," ucap bupati perempuan pertama di Jember itu.
Sementara Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni membantah tudingan dewan sengaja mengulur waktu pembahasan KUPA-PPAS dan penetapan P-APBD 2017 karena pembahasan dilakukan secara terbuka dan kadang-kadang dapat diikuti masyarakat melalui siaran radio dan televisi lokal secara langsung.
"Kami tidak memperlambat dan jadwal pembahasan KUPA-PPAS dan penetapan P-APBD sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Jember, namun karena ada ketidaksepakatan dalam KUPA-PPAS, sehingga kami melakukan konsultasi kepada Pemprov Jatim," tuturnya.
Sesuai jadwal seharusnya pada 15 September 2017 merupakan tahap finaslisasi P-APBD, namun Tim Anggaran Pemkab Jember tidak bisa menjelaskan perihal program-program yang diusulkan oleh masing-masing OPD dalam pembahasan KUPA-PPAS, maka Tim Anggaran Pemkab Jember meminta masing-masing OPD untuk memaparkan.
"Ketika tidak ada kesepakatan maka dilakukan konsultasi kepada Pemprov Jatim dan DPRD Jember juga alasan tidak sepakat dalam pembahasan KUPA-PPAS itu, sehingga hasil konsultasi itu akan menjadi pegangan bagi DPRD Jember untuk melakukan langkah berikutnya," katanya.(*)