Jember (Antara Jatim) - Catatan dari sejumlah fraksi di DPRD mewarnai penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, Jumat.
"Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui P-APBD 2017, namun ada beberapa catatan yakni meminta anggaran yang tidak melalui pembahasan dan tidak sesuai perundang-undangan tidak ditindaklanjuti," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Indriati dalam rapat paripurna di DPRD Jember.
Menurutnya selama pembahasan ada sejumlah anggaran yang tidak dibahas dengan DPRD, namun tiba-tiba muncul dalam Perubahan APBD 2017, sehingga Fraksi PDI Perjuangan tidak akan bertanggung jawab terhadap anggaran yang tanpa pembahasan itu.
"Kami juga mengkritisi adanya anggaran yang diberikan untuk 16 kecamatan dari total kecamatan di Jember sebanyak 31 kecamatan karena hal itu akan menimbulkan kesenjangan sosial," tuturnya.
Juru bicara Fraksi Amanat Pembangunan M. Iqbal mengatakan fraksinya memberikan sejumlah catatan dalam penetapan P-APBD 2017, namun secara keseluruhan menyetujui P-APBD dijadikan peraturan daerah.
"Kami Fraksi Amanat Pembangunan menyetujui Raperda P-APBD 2017 menjadi sebuah perda, namun dengan catatan beberapa program kegiatan yang diluar pembahasan KUPA-PPAS senilai Rp9 miliar untuk ditolak," katanya.
Juru bicara Fraksi Gerinda yang diwakili Alfian Andri Wijaya memberikan catatan beberapa pos anggaran yang sebelumnya telah disepakati Badan dan Tim Anggaran untuk dihapus karena tidak jelas manfaatnya untuk kepentingan masyarakat maka harus ditiadakan.
"Seperti kendaraan dinas operasional Bupati senilai Rp1,2 miliar, rehab bangunan pasar senilai Rp10 miliar, anggaran untuk tim konsultasi media Rp500 juta, rehab gedung JMC, dan anggaran konsultan pembangunan gedung diklat harus di drop," tuturnya.
Selain berpotensi menambah sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) APBD, lanjut dia, pihak Fraksi Gerindra Jember khawatir hal tersebut dapat menjadi persoalan hukum dikemudian hari.
"Jika anggaran itu dipaksakan, bukan hanya bagi organisasi perangkat daerah selaku pengguna anggaran, tetapi juga kami yang turut serta dalam menentukan kebijakan anggaran milik rakyat itu juga akan kena," katanya.
Sementara Bupati Jember Faida dalam sambutannya mengatakan P-APBD 2017 itu sudah sesuai dengan arah pembangunan Jember dan selaras dengan tuntutan masyarakat, namun tidak mungkin bisa memasukkan semua aspirasi masyarakat dalam P-APBD.
"Ada kenaikan belanja sekitar Rp404 miliar yang salah satunya kenaikan tunjangan anggota DPRD Jember dari Rp5,7 miliar menjadi Rp19,57 miliar, sehingga setiap anggota dewan mendapat tambahan Rp7,7 juta per bulan," tuturnya.(*)