Bojonegoro, 7/12 (Antara) - Penerimaan pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, masih kurang sekitar Rp340 miliar karena dari target penerimaan total di dalam APBD 2017 sebesar Rp3,190 triliun hanya terealisasi Rp2,850 triliun, per 6 Desember.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro Ibnu Soeyoeti, di Bojonegoro, Kamis, menjelaskan tidak tercapainya pendapatan daerah salah satunya disebabkan target perolehan dana bagi hasil (DBH) migas tidak terealisasi.
DBH migas, lanjut dia, hanya terealisasi Rp766 miliar, padahal target yang ditetapkan di dalam APBD Perubahan 2017 sebesar Rp1,035 triliun.
"DBH migas triwulan IV sebesar Rp314 miliar tahun ini belum kita terima, karena pendistribusiannya baru pada 2018," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo menambahkan.
Oleh karena itu, ia optimistis perolehan DBH migas daerahnya yang diproyeksikan pada 2018 sebesar Rp1.347.759.835.000,00, tidak akan mengalami ganguan.
Meskipun pemkab harus membayar kelebihan bayar DBH migas 2014 sebesar Rp290 miliar, tetapi juga masih menerima pembayaran DBH migas triwulan IV sebesar Rp314 miliar.
"Pemkab saat ini juga menghitung kemungkinan ada tambahan pendapatan DBH migas untuk 2018, sebab Pemerintah mengubah formula harga minyak mentah Indonesia atau "Indonesian Crude Price" (ICP) untuk Lapangan minyak Banyuurip lebih tinggi," kata dia menjelaskan.
Yang jelas, lanjut Ibnu, pemkab mencari upaya untuk bisa membayar kegiatan yang dilakukan dinas juga instansi termasuk sejumlah proyek pembangunan yang sudah selesai dikerjakan.
"Pembayaran akan dilakukan sesuai prioritas. Kekurangannya akan dianggap sebagai utang dan akan dibayar tahun depan," kata dia seraya menambahkan kondisi keuangan daerah sudah dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro Suyoto juga jajaran DPRD.
Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan semua rekanan di daerah setempat tahun ini sudah selesai mengerjakan semua proyek senilai Rp18 miliar lebih.
Hanya saja utang rekanan sebesar Rp18 miliar itu tidak bisa dibayarkan tahun ini, tetapi untuk pembayarannya sudah masuk alokasi anggaran di dalam Rancangan APBD 2018. (*)
Penerimaan Pendapatan Bojonegoro 2017 Kurang Rp340 Miliar
Kamis, 7 Desember 2017 19:08 WIB
Pembayaran akan dilakukan sesuai prioritas. Kekurangannya akan dianggap sebagai utang dan akan dibayar tahun depan.