Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menurunkan kekuatan APBD Perubahan 2018 menjadi Rp3,353 Triliun, berkurang Rp32 miliar dibandingkan kekuatan APBD 2018 yang ditetapkan sebesar Rp3,385 Triliun.
"Pengurangan anggaran di dalam APBD Perubahan, untuk menghindari pemerintah kabupaten (pemkab) gagal bayar," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Senin.
Dengan adanya pengurangan anggaran di dalam APBD Perubahan 2018, menurut dia, kondisi APBD aman tidak akan terjadi gagal bayar sejumlah proyek pembangunan.
Bahkan, lanjut dia, justru bisa terjadi APBD Perubahan 2018 akan mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA.
"SILPA bisa terjadi kalau ada proyek yang tidak bisa terlaksana atau ada kelebihan anggaran proyek," ucapnya menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan penurunan anggaran di dalam APBD Perubahan 2018 juga dipengaruhi dengan penerimaan dari pendapatan dana bagi hasil (DBH) migas hanya terealisasi sebesar Rp942,3 miliar pada 2018.
Besarnya perolehan DBH migas tahun ini hanya terealisasi sekitar 70 persen dari target yang dipasang di dalam APBD 2018 sebesar Rp990 miliar.
"Pemkab berani memasang perolehan DBH migas sebesar Rp990 miliar dengan berbagai pertimbangan, karena Pemerintah Pusat masih memiliki tanggungan kekurangan bayar DBH migas," tuturnya.
"Perolehan DBH migas tahun ini tidak ada potongan, meskipun daerah masih memiliki kelebihan bayar DBH migas," ucapnya.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan adanya penurunan alokasi angaran di dalam APBD Perubahan 2018 itu, sudah ditetapkan pemkab, tapi belum dibahas DPRD.
"Seyogyanya sekarang DPRD membahas APBD Perubahan agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar," ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan kekuatan APBD 2017 mencapai Rp3,190 triliun, tapi terealisasi sebesar Rp3,032 triliun. "Meskipun demikian pada 2017 juga APBD mengalami SILPA, disebabkan ada proyek yang tidak terlaksana dan kelebihan anggaran proyek," ucapnya. (*)