Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur belum mengganti posisi Kepala
Cabang (Kacab) Dindik Jatim di Lamongan, Sun`ah yang sebelumnya
ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Negeri Lamongan terkait
dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012-2016.
Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman di Surabaya, Rabu menjelaskan,
alasan belum digantinya Sun`ah karena pihaknya ingin memegang asas
parduga tak bersalah dan menunggu sampai berkekuatan hukum tetap atau
inkrah
"Dia statusnya masih pegawai pemprov. Kita tinggal tunggu status finalnya," katanya.
Mantan Kepala Badiklat Jatim ini menjelaskan, proses hukum kasus
ini biarkan berjalan terlebih dahulu. Sun`ah masih memiliki hak untuk
membela dirinya di pengadilan. Kalau sudah inkrah, mekanisme di Pemprov
Jatim terkait statusnya baru berjalan.
"Jalurnya nanti ke Inspektorat Jatim kemudian kepada gubernur. Selama belum inkrah, ya tetap di sana," ujarnya.
Saiful memastikan pelayanan pendidikan SMA/SMK dan Pendidikan
Khusus (PK) di Lamongan tidak akan terganggu. Ketika Kacab tidak ada,
tugasnya bisa dijalankan oleh kepala seksi (Kasi) serta kepala sub
bagian tata usaha (Kasubag TU). Selain itu, posisi cabang dinas sifatnya
koordinasi di wilayah. Segala putusan final tetap berada di Dindik
Jatim.
Disinggung adanya evaluasi terhadap Kacab, dia mengaku akan
melakukan menyeluruh setelah berjalan satu tahun. Selain itu, Saiful
mengungkapkan, alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi baru
berjalan delapan bulan sejak Januari 2017 lalu. Ketika itu, gubernur
masih menghargai usulan posisi Kacab maupun kepala sekolah dari
kabupaten/kota.
"Baru berjalan delapan bulan saja semua kasus di daerah
bermunculan. Jadi, ini dinamis sekali. Dalam satu tahun baru dievaluasi
semua agar sesuai standar Pemprov Jatim," kata dia.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengkritisi sikap
Dindik Jatim yang belum mengganti Kacab Lamongan. Suli mengatakan Dindik
Jatim seharusnya segera menunjuk seorang pelaksana harian (Plh) sebagai
ganti Kacab.
"Untuk melaksanakan tugas sementara tinggal tunjuk Plh. Ini juga
bisa memberi kesempatan kepada Kacab untuk fokus dan konsentrasi ke
masalah hukum terlebih dahulu," ujar Suli.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini khawatir bila posisi
Sun`ah sebagai Kacab tidak diberhentikan sementara waktu, konsentrasinya
bakal pecah. "Biarkan dia fokus pembelaan dulu. Nanti malah tidak fokus
melaksanakan tugas-tugasnya kalau tidak segera diganti,"
tuturnya.(*)
Dindik Jatim Belum Ganti Kacab Lamongan yang Jadi Tersangka
Rabu, 9 Agustus 2017 18:33 WIB
"Dia statusnya masih pegawai pemprov. Kita tinggal tunggu status finalnya," katanya.