kuota pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat karena alokasi pupuk
bersubsidi tahun 2017 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.
"Penambahan alokasi pupuk bersubsidi sangat diperlukan karena kuota
pupuk tahun 2017 berkurang sekitar 10.194 ton dibandingkan tahun lalu,
sehingga kami mengajukan penambahan dengan total alokasi yang sama
seperti tahun 2016," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
(DKPP) Kabupaten Probolinggo Hasyim Ashari di Probolinggo, Sabtu.
Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo tahun 2016 sebanyak
85.065 ton, sedangkan pada tahun 2017 kuotanya turun menjadi 74.871 ton
untuk berbagai jenis pupuk bersubsidi.
"Kami sudah menyampaikan permintaan tambahan kuota pupuk bersubsidi
kepada Dirjen Pertanian yang melakukan kunjungan ke Probolinggo pada
Mei 2017 dan berkirim surat kepada Gubernur Jatim sebelum Lebaran,"
katanya.
Namun hingga kini belum ada surat keputusan Menteri Pertanian
tentang penambahan alokasi pupuk bersubsidi yang turun ke Pemerintah
Provinsi Jawa Timur hingga Pemkab Probolinggo.
"DKPP hanya bisa menunggu sambil melakukan pergeseran alokasi pupuk
setiap bulannya, agar tidak terjadi kelangkaan pupuk. Namun, jika tetap
belum ada penambahan alokasi, maka diprediksi pupuk bersubsidi di
Probolinggo akan habis tig bulan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir,"
tuturnya.
Berdasarkan data, kuota pupuk bersubsidi jenis Urea pada tahun 2016
sebanyak 46.439 ton, sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 39.509 ton,
sehingga berkurang sebanyak 6.930 ton atau 15 persen.
Untuk pupuk ZA alokasi tahun 2016 sebanyak 19.980 ton menjadi
18.790 ton pada tahun 2017, sehingga berkurang 1.190 ton (6 persen),
pupuk SP 36 tahun 2016 sebanyak 4.165 ton menjadi 4.063 ton pada tahun
2017, sehingga berkurang 102 ton (2,5 persen).
Kuota pupuk NPK tahun 2016 sebanyak 11.224 ton dan pada tahun 2017
menurun menjadi 9.343 ton atau berkurang 1.881 ton (17 persen). Pupuk
organik tahun 2016 sebanyak 3.257 ton menjadi 3.166 ton pada tahun 2017
yakni berkurang 91 ton (3 persen).
Hasyim mengimbau para petani mulai mengurangi penggunaan pupuk
kimia bersubsidi dan melakukan pemupukan secara berimbang, sehingga
petani harus mulai beralih untuk menggunakan pupuk organik di lahan
pertaniannya.
"Pupuk organik selain bisa dibeli dari alokasi pupuk bersubsidi,
juga bisa dibuat sendiri oleh kelompok tani, sehingga bisa lebih
menghemat pengeluaran para petani," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila petani tetap menggunakan pupuk kimia dan
persediaan pupuk tersebut terbatas dan tidak mencukupi, maka petani
harus membeli pupuk kimia nonsubsidi yang harganya bisa tiga kali lipat
dari pupuk bersubsidi.(*)