Gresik (ANTARA) - Petrokimia Gresik menyiapkan sebanyak 316.334 ton pupuk bersubsidi di kios-kios resmi untuk menjaga stok menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Anuurogo menyatakan, melalui adanya stok pupuk bersubsidi tersebut maka petani terdaftar dapat mengoptimalkan penebusan dengan proses yang mudah di akhir tahun ini.
“Stoknya kami siapkan cukup banyak, pupuknya juga sudah ada di kios-kios resmi, penebusannya lebih mudah. Petani terdaftar bisa menebus pupuk bersubsidi cukup dengan membawa KTP ke kios," katanya di Gresik, Jawa Timur, Rabu.
Dwi menjelaskan, pemerintah pada pertengahan 2024 resmi menambah volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Atas penambahan alokasi tersebut, selanjutnya Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan kontrak senilai 7,54 juta ton kepada Pupuk Indonesia untuk pemenuhan pupuk bersubsidi 2024.
Ia menuturkan, penambahan ini dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional sehingga diharapkan petani dapat menebusnya agar produktivitas pertanian nasional terus meningkat.
Adapun stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik per 2 Desember 2024bterdiridari Urea 52.365 ton, NPK 246.875 ton, dan Petrogonik 17.094 ton.
Sementara untuk memastikan kelancaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik telah melaksanakan digitalisasi pada semua lini bisnis termasuk proses distribusi dan pengelolaan pergudangan.
Pemanfaatan teknologi ini sekaligus sebagai upaya Petrokimia Gresik untuk meningkatkan pengawasan sehingga pupuk bersubsidi yang tersalurkan tepat sasaran.
Sejumlah aplikasi digital yang diciptakan Petrokimia Gresik untuk kelancaran distribusi antara lain Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).
Selain itu, Petrokimia Gresik juga melakukan pemantauan ke daerah-daerah untuk memastikan stok langsung di lapangan dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani terdaftar.
Ia menambahkan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024.
Kriteria tersebut yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektare.
Untuk komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk sesuai regulasi ada sembilan komoditas yakni antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Dwi berharap petani tersebut segera mendaftarkan diri melalui Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing daerahnya.
Pemerintah memberikan kemudahan melalui regulasi terbaru yaitu pendataan petani penerima melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan.
“Itu membuat data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaruan ketika sistem e-RDKK dibuka,” katanya.