Surabaya (Antara Jatim) - KM Camara Nusantara 5 buatan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia yang dikerjakan di Bangkalan, Madura, sejak 2015 untuk mengangkut ternak sapi resmi diluncurkan.
"Kapal ini bisa menampung 500 ekor sapi dan 150 ton barang atau cargo dan diluncurkan sejak Selasa (13/6)," ujar Direktur Utama PT Adiluhung Saranasegara Indonesia Anita Puji Utami dalam siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, KM Camara Nusantara 5 merupakan jenis kapal ternak generasi kedua dengan nama KM Cemara Nusantara 2, sedangkan pesanan tiga kapal serupa dikerjakan oleh perusahaan lainnya.
"KM Camara Nusantara 5 dirancang khusus sebagai kapal pengangkut ternak Livestock Vessel. Kapal siap beroperasi di sejumlah pelabuhan di Indonesia, antara lain Pelabuhan Celukan Bawang, Bali, Cirebon serta Tanjung Priok," ucapnya.
Dengan mengusung konsep "animal welfare" atau kesejahtraan hewan serta "five freedom" yang bermakna bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari panas dan tidak nyaman, bebas dari lula atau penyakit, bebas mengekspresikan perilaku, bebas dari rasa takut dan stres.
Ia menjelaskan, kapal pesanan Kementerian Perhubungan RI itu dioperasikan untuk mencapai ketersediaan komoditas 11 bahan pokok, termasuk salah satunya ketersediaan daging sapi.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo menilai pemerintah dalam hal ini Kemenhub masih kurang dalam menyediakan kapal ternak dan kapal kapal lain untuk merealisasikan ketersediaan komoditas 11 bahan pokok.
"Komoditi ternak ini yang paling banyak stoknya yaitu NTT dan Sulawesi. Tapi, di sana belum tersedia tol laut sehingga kapal keruk diperlukan untuk mewujudkan tol laut tersebut," katanya.
Atas dasar itu, kata dia, pemerintah harus bertanggung jawab untuk merealisasikan konsep perdagangan yang menggunakan tol laut sesuai standarisasi.
"Semisal, Bulog dan PPI sebagai stabilisator pasar belum memanfaatkan tol laut. Hal ini harus diubah sehingga APBN yang disetujui bisa digunakan untuk rakyat secara maksimal," kata anggota Fraksi Gerindra tersebut. (*)