Blitar (Antara Jatim) - Satlantas Polres Blitar mulai menyelenggarakan Operasi Patuh Semeru 2017 selama 14 hari, yang diawali dengan sosialisasi berupa pembagian brosur dan pamflet pada hari ini.
"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif jelang persiapan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri,dan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini pukul 00.00 hingga 22 Mei 2017 pukul 24.00 WIB," kata Kanit Regiden Polres Blitar Iptu Yosephin Pauliza Torong di Blitar, Selasa.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut nantinya, polisi akan mengedepankan penegakan hukum represif berupa tilang, terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Meski demikian kami tetap tidak mengesampingkan tindakan preentif dan preventif seperti sikap humanis,dan senyum, sapa, salam" tambahnya.
Lanjut Iptu Yosephin, beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2017 tersebut, di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, pelanggaran rambu lalu lintas dan marka jalan, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu di malam hari, tidak menggunakan helm bagi pengendara motor, dan menaikkan atau menurunkan penumpang di sembarang tempat bagi kendaraan umum maupun pribadi.
"Kami mengimbau agar para pengendara hendaknya melengkapi surat-surat kendaraan dan berkendaralah secara aman," tegasnya.
Tujuan operasi tersebut kata Iptu Yosephin, yakni terwujudnya kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas kecelakaan, terciptanya kerja sama yang baik antarinstansi terkait dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin anggota polantas, serta terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas KKN.(*)