Video - ANTARA News jatim

Pj Gubernur Jatim tetapkan UMK dan UMSK 2025

ANTARA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2025. UMK tertinggi Kota Surabaya sebesar Rp4.961.753, terendah Kabupaten Situbondo Rp2.335.209. (Hanif Nasrullah/Keysha Anissa/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)