Gresik (Antara Jatim) - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kompak berbusana tradisional khas wilayah itu, seperti berkerudung warna-warni bagi perempuan dan sarung serta peci bagi pegawai pria.
Kepala bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono di Gresik, Senin mengtakan kekompakan PNS itu merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Pemkab Gresik dan Hari Jadi ke-530 Kota Gresik.
"Pemakaian busana tradisional ini juga merujuk Surat Edaran Bupati Gresik No 025/246/437.31/2017 tertanggal 13 Pebruari 2017, dan berlaku mulai Senin (6/3) sampai Jumat (10/3)," katanya.
Ia mengatakan, ruang lingkup pemakaian busana khas Gresik mencakup seluruh PNS di wilayah Pemerintah Kabupaten Gresik, dan beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemkab, seperti kirab budaya, lomba foto, pameran ekonomi kreatif (Gresik Fair).
Selain itu, kata Suyono, juga untuk kegiatan olahraga, tasyakuran dan resepsi dan Istighotsah sebagai penutup rangkaian kegiatan hari jadi pemkab setempat.
Sebelumnya, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku kekompakan berbusana tradisional Gresik bertujuan untuk memberikan kesan berbeda kepada PNS, agar tidak monoton.
"Hari ini seluruh pegawai Pemkab Gresik tampak indah, cantik-cantik dan feminin," kata Sambari usai kegiatan Apel di Halaman kantor setempat.
Dikatakannya, dengan pakaian khas Gresik khusus hari Senin sampai Jumat diharapkan menambah semangat kerja dan memberikan kesan berbeda.
Sambari juga memberikan keleluasaan bagi karyawan laki-laki yang bukan PNS namun bekerja di wilayah setempat untuk memakai pakaian khas Gresik, yakni dengan busana koko warna putih dan bawahan hitam serta berkopiah, sebagai bagian kebersamaan di wilayah itu.(*)