Gresik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik merencanakan pemulangan enam anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus tidak tercatat atau stateless dari Malaysia sebagai bagian dari upaya penyelamatan generasi dan pemenuhan hak dasar mereka.
Sekretaris Tim Adhoc Perlindungan Anak PMI Gresik Rian Pramana mengatakan proses tersebut telah memasuki fase penataan administrasi dengan dukungan pemerintah pusat, kementerian, dan Komisi IX DPR RI.
“Total ada sekitar 30 usia anak yang berada di Sanggar Malaysia akan dipulangkan bertahap dan dimulai pada tahun ini,” ujarnya di Gresik, Jawa Timur, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa program ini bermula dari permohonan resmi Pemkab Gresik kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Malaysia terkait kebutuhan pemulangan anak PMI tanpa dokumen kewarganegaraan.
Setelah permohonan itu, lanjutnya, pemkab melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk memperkuat dukungan kebijakan.
Tahapan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Pemkab Gresik pada Oktober lalu sebagai dasar pelaksanaan pemulangan, penataan administrasi, hingga penyediaan layanan dasar.
"Enam anak itu juga telah disetujui orang tuanya untuk dipulangkan tahun ini. Mereka akan menerima fasilitas penuh mulai dari BPJS Kesehatan, layanan pendidikan, pendampingan psikologis hingga penyelesaian dokumen melalui Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik Zainul Arifin menambahkan bahwa pihaknya menyiapkan pelatihan vokasional bagi anak PMI setelah mereka menyelesaikan pendidikan sebagai bekal memasuki dunia kerja.
“Kami memastikan agar mereka memiliki kompetensi,” katanya.
Program lintas sektor tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPP).
Pemkab menegaskan pemulangan dilakukan bertahap sebagai komitmen daerah dan kepedulian Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam melindungi masa depan anak PMI.
